REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebutkan, jika realisasi penyerapan dana desa (DD) tahap II tahun 2022 baru sebesar Rp 5,38 miliar.
BACA JUGA : Oknum Pegawai RSUD, Pegawai BUMN dan Mahasiswa Terlibat Aborsi Diamankan, Korban Meninggal Dunia Yang mana dari jumlah tersebut baru disalurkan kepada 29 desa. Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala KPPN Curup, Dewansyah didampingi Kasi Bank, Budi Arianto, sejauh ini baru Kabupaten Rejang Lebong (RL) sebanyak 6 desa dan Kepahiang sebanyak 23 desa yang sudah melakukan penyerapan terhadap DD tahap II di KPPN Curup. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Sementara untuk Kabupaten Lebong hingga kini diketahui masih nihil serapan. "Sampai saat ini baru pemerintah desa (Pemdes) yang ada di wilayah RL dan Kepahiang saja yang merealisasikan penyerapan DD tahap II," ucapnya. BACA JUGA : Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi Lanjutnya, adapun 6 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menyerap DD tahap II melalui rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas desa (RKDes) totalnya Rp 1,29 miliar dan 23 desa di Kepahiang dengan total serapan senilai Rp 4,09 miliar. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut "Jadi total anggaran DD tahap II yang sudah disalurkan ke desa senilai Rp 5,38 miliar," katanya. Diketahui bahwa, KPPN Curup yang membawahi 3 wilayah kabupaten yang meliputi Kabupaten RL dengan pagu anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 62,03 miliar, Lebong sebesar Rp 79,37 miliar, dan Kepahiang sebesar Rp 65,6 miliar. BACA JUGA : Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat "Masing-masing wilayah mendapat kucuran DD dengan besaran yang berbeda, dan tentunya juga jumlah desa yang beda," tuturnya. Masih dikatakannya, untuk Kabupaten Lebong yang belum sama sekali menyerap anggaran DD tahap II tahun 2022, tidak diketahui pasti mengapa. Menurutnya, bisa jadi Pemdes masih menyelesaikan kegiatan desa melalui DD tahap I. BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi "Mungkin juga pihak Pemdes saat ini sedang melakukan pengajuan DD tahap II di kecamatan ataupun DPMD," ujar Dewansyah. BACA JUGA : ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu Mengingat batas akhir pencairan DD tahap II jatuh pada tanggal 23 Agustus mendatang, maka masing-masing Pemdes yang belum mengajukan pencairan dan khususnya Lebong didorong agar mempercepat proses pencairan DD tahap II ke KPPN Curup. "Kita harapkan kabupaten yang belum sama sekali ini agar mempercepat pengajuan pencairannya," pungkasnya.29 Desa Baru Cairkan DD Tahap II
Sabtu 16-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,19:09 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB