BPD Batu Panco Minta Usulan Pjs Dipertimbangkan

Kamis 28-07-2022,13:00 WIB

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Penetapan Penjabat Sementara (Pjs) kades pada 60 desa yang berada di 14 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong (RL), akan dilaksanakan pada awal Bulan Agustus mendatang.

BACA JUGA :  Ini Modus Operandi Pelaku Bobol ATM, Terlibat 3 TKP di RL 

Dimana camat memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama Pjs kades untuk diserahkan kepada bupati untuk dapat  ditetapkan.

Hanya dari beberapa desa yang masa jabatan Kadesnya akan segera berakhir dalam waktu deka ini, melalui Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) telah mengusulkan nama Pjs untuk juga dapat dipertimbangkan agar diangkat menjadi Pjs.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas 

Seperti  salah satunya yang dilakukan BPD  Batu Panco Kecamatan Curup Utara.

Disampaikan Ketua BPD Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Riyan Irawan AMd, pihaknya mengusulkan nama Pjs kades di Desa Batu Panco tersebut sesuai dengan steatment yang dilontarkan oleh Camat Curut, dimana beberapa waktu lalu camat mengatakan, pihaknya menunggu BPD untuk segera mengusulkan nama Pjs kades.

BACA JUGA :  Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota 

Namun ketika diusulkan, pihak kecamatan mengatakan, usulan nama Pjs yang diajukan BPD belum tentu diterima, karena kewenangan sepenuhnya ada ditangan camat.

"Sesuai dengan prosedur yang ada, kami sudah menyerahkan pengusulan nama Pjs kades pada tanggal 14 Juli kemarin. Dan penunjukan calon Pjs kades tersebut berdasarkan dengan hasil rapat bersama warga, perangkat desa, dan juga perangkat agama. Hanya saja dari info yang kami dengan pihak kecamatan sudah memegang nama-nama calon Pjs kades, diluar dari nama yang kami usulkan," ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Minta Pasokan Pertalite Ditambah 

Dikatakan Riyan, nama Pjs kades yang diusulkan warga setempat itu adalah ASN yang memenuhi kriteria dan melengkapi semua persyaratan.

Untuk itu dirinya berharap, agar usulan dari warga ini dapat dipertimbangkan. Karena semua camat memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pjs kades tersebut kepada PMD untuk diserahkan ke bupati.

BACA JUGA :  Upal Tidak Disebar di Curup

"Kami ingin, pihak kecamatan dapat mempertimbangkan usulan nama Pjs kades yang kami ajukan ini. Karena beberapa waktu lalu camat mengatakan akan menunggu usulan Pjs kades tersebut dari pihak BPD," sampainya.

Kategori :