Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota

Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota

DOK/CE Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapat tambahan jumlah kuota penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2022 sebanyak 3.000 kuota.

BACA JUGA :  Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 

Informasi tersebut dibenarkan Kadis Dinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM.

Dikatakan nya untuk kuota awal penerima Jamkesda yang didapat Pemkab RL sebanyak 10.029 kuota.

BACA JUGA :  Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah 

"Kita dapat tambahan kuota penerima Jamkesda sebanyak 3.000 untuk dapat direalisasikan hingga akhir tahun nanti," katanya.

Jumlah kuota Jamkesda sebanyak itu, sebut Rephi, untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar.

BACA JUGA :  216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba 

Lanjutnya, adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk program Jamkesda tahun 2022 sebesar Rp 15 miliar.

"Dengan anggaran dan jumlah kuota itu, kami yakin bisa mengcover masyarakat kurang mampu di RL ini, meskipun belum semuanya terakomodir," ujar Rephi.

BACA JUGA :  JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat 

Masih dikatakannya, berdasarkan data yang berhasil direkap pihaknya hingga bulan Juni lalu, kuota penerima Jamkesda sudah terpakai sebanyak 10.762.

"Artinya untuk kuota awal sudah penuh dan kuota tambahan sudah terpakai sekitar 733 kuota," ucapnya.

BACA JUGA :  LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil

Namun perlu diketahui tegasnya, hampir setiap bulannya ada penerima Jamkesda yang ditarik oleh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Seperti halnya di bulan Maret lalu kuota Jamkesda sudah terpakai 11.400, namun ketika dicek bulan April jumlahnya berkurang menjadi 9.000.

BACA JUGA :  Temuan BPK ke MPTGR 

"Kami tidak mengetahui pasti mengapa demikian, karena dari Pemerintah Pusat juga tidak ada konfirmasi dulu," bebernya.

Meski demikian sambungnya, Pemkab RL jadi lebih diuntungkan. Sebab banyak warga kurang mampu yang pada akhirnya biaya berobat ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sementara kuota Jamkesda masih banyak.

"Itu artinya juga kita bisa menampung lebih banyak penerima Jamkesda," sampainya.

Rephi juga menyampaikan, bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Jamkesda, bisa mendapatkan layanan tersebut dengan melengkapi beberapa persyaratan.

Dimulai dari, surat keterangan warga kurang mampu dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui Pemerintah Kecamatan setempat, KTP dan KK yang disampaikan kepada Dinkes RL.

"Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala dengan administrasi kependudukan (Adminduk), Insya Allah terakomodir," tandasnya.

Sumber: