REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong dan dosen Dakwah pada kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Mabrursyah SPdI SIPI MHI, menyampaikan bahwa hukum jual beli secara cash dan kredit itu sah-sah saja dan tidak dilarang oleh agama.
BACA JUGA : Puluhan Guru Usulkan Pindah di Tolak Hanya saja dikatakannya transaksi jual beli yang dilakukan harus ada kesepakatan dari kedua bela pihak dan melalui akad yang dianjurkan dalam islam. "Sepanjang kedua bela pihak menyetujui adanya pembelian secara kredit itu tidak masalah. Hanya saja perlu diperhatikan, akad yang digunakan itu sesuai dengan syariat islam," ujarnya. BACA JUGA : 40 Ranmor Nunggak Pajak Dikatakan Mabrur, apabila terjadi transaksi seperti kredit motor yang dilakukan menggunakan pihak ketiga seperti leasing. Berlaku ketentuan pihak bank yang melunasi terlebih dahulu kepada pihak dealer. Maka yang terjadi adalah pembeli membayar cicilan kepada pihak leasing maupun bank, bukan kepada penjual. BACA JUGA : Toilet Gedung Dewan Direhab Dan menyebabkan transaksi yang dilakukan dilarang syara, dan bisa menjerumus ke riba. "Memang dalam islam ada perbedaan pendapat soal pembelian secara kredit ini. Namun menurut saya jika ada transaksi jual beli kredit yang dilakukan, tapi pembayarannya melalui pihak lain, itu hukumnya riba," sampainya. BACA JUGA : 3 Pembobol ATM Terancam 7 Tahun Penjara Karena nya Mabrur mengatakan, agar terhindar dari yang namanya riba. Dirinya menganjurkan pembeli maupun konsumen melakukan transaksi secara cash. "Saya tidak mau menyalahkan orang yang melakukan transaksi secara kredit. Akan tetapi jika memang uangnya ada, kenapa tidak melakukan transaksi secara cash saja," singkatnya.Transaksi Cash Bebas Riba
Jumat 29-07-2022,14:30 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Jumat 14-07-2023,14:00 WIB
Sisi Lain dari Sirih Cina: Benarkah Bisa Membuatmu Awet Muda? Berikut Ulasannya!
Jumat 29-07-2022,14:30 WIB
Transaksi Cash Bebas Riba
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,04:00 WIB
Panduan Lengkap Menggunakan Bybit untuk Pemula di Dunia Kripto
Sabtu 21-09-2024,08:00 WIB
Masalah yang Sering Dihadapi saat Bekerja di Bawah Tekanan
Sabtu 21-09-2024,11:00 WIB
Bahaya Pendarahan Menstruasi yang Terlalu Banyak
Sabtu 21-09-2024,16:00 WIB
Tanda Kamu Mengalami Depresi dengan Pekerjaan
Sabtu 21-09-2024,10:00 WIB
Cara Memahami Bahasa Cinta Pasangan agar Lebih Dekat
Terkini
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Jarang Disadari! Inilah Makanan yang Tidak Baik Dikonsumsi di Pagi Hari
Minggu 22-09-2024,00:00 WIB
Proklamasi 17 Agustus 1945: Momen Bersejarah Bangsa
Sabtu 21-09-2024,23:00 WIB
Bahaya Pegadaian Ilegal Jangan Sampai Tertipu!
Sabtu 21-09-2024,22:00 WIB
3 Penyebab Mobil Berasap yang Wajib Kamu Ketahui!!
Sabtu 21-09-2024,20:00 WIB