REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - YD (46) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah terancam lama menjadi warga binaan Lapas Kelas II Curup. Pasalnya, penyidik Satnarkoba Polres Rejang Lebong (RL) menjerat YD dengan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.
"Dari pasal itu, pelaku terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru SIK. Selain terancam pidana, sebut Kasat pelaku juga terancam dengan denda minimal Rp 8 juta dan denda maksimal sebanyak Rp 8 miliar. BACA JUGA : Ancam Polisi, Wong Pagar Alam Diringkus! "Namun tentu, berapa hukuman yang akan diterima oleh pelaku itu nanti tergantung dari putusan pengadilan," sampainya. Lanjut Kasat, dari hasil pengembangan yang dilakukan, jika pelaku ini mengambil barang tersebut dari bandar yang berada di Kecamatan Binduriang. Dimana saat ini, pihaknya tengah memburu pemasok barang haraman tersebut. BACA JUGA : RL Banjir Durian, Jalan Macet! "Tentu ini, bakal terus kami kembangkan. Karena pelaku mengaku, jika barang itu didapat dari bandar yang saat ini identitas pelakunya sudah kami kantongi namanya," katanya. Diberitakan sebelumnya, YD (46) seorang bapak warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah pada Senin (1/8) sore YD diamankan Tim Macan Suban Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. BACA JUGA : Pasca Dikunjungi Sandiaga Uno, Harapkan Adanya Pembangunan Infrastruktur YD diamankan bersama dengan 29 paket sabu saat di pinggir jalan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Menariknya, pengakuan tersangka jika jualan sabu tersebut dilakukan untuk biaya kuliah sang anak yang diketahui tengah kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten RL.Bapak Jualan Sabu Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat 05-08-2022,12:07 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #yd (46) warga kelurahan kepala siring kecamatan curup tengah
#rejang lebong
#polres rejang lebong (rl) menjerat yd dengan pasal 112 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009.
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:14 WIB
Benarkah Susu Kedelai Bisa Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:14 WIB
Benarkah Susu Kedelai Bisa Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Minggu 22-03-2026,11:00 WIB
Keistimewaan Bunga Kumis Kucing untuk Kesehatan dan Keindahan
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Fakta Kalori Segelas Es Teh Manis, Ternyata Bisa 200 Kalori
Minggu 22-03-2026,04:00 WIB
Resep Cheese Bread Lembut Anti Gagal
Sabtu 21-03-2026,15:45 WIB