REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - YD (46) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah terancam lama menjadi warga binaan Lapas Kelas II Curup. Pasalnya, penyidik Satnarkoba Polres Rejang Lebong (RL) menjerat YD dengan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.
"Dari pasal itu, pelaku terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru SIK. Selain terancam pidana, sebut Kasat pelaku juga terancam dengan denda minimal Rp 8 juta dan denda maksimal sebanyak Rp 8 miliar. BACA JUGA : Ancam Polisi, Wong Pagar Alam Diringkus! "Namun tentu, berapa hukuman yang akan diterima oleh pelaku itu nanti tergantung dari putusan pengadilan," sampainya. Lanjut Kasat, dari hasil pengembangan yang dilakukan, jika pelaku ini mengambil barang tersebut dari bandar yang berada di Kecamatan Binduriang. Dimana saat ini, pihaknya tengah memburu pemasok barang haraman tersebut. BACA JUGA : RL Banjir Durian, Jalan Macet! "Tentu ini, bakal terus kami kembangkan. Karena pelaku mengaku, jika barang itu didapat dari bandar yang saat ini identitas pelakunya sudah kami kantongi namanya," katanya. Diberitakan sebelumnya, YD (46) seorang bapak warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah pada Senin (1/8) sore YD diamankan Tim Macan Suban Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. BACA JUGA : Pasca Dikunjungi Sandiaga Uno, Harapkan Adanya Pembangunan Infrastruktur YD diamankan bersama dengan 29 paket sabu saat di pinggir jalan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Menariknya, pengakuan tersangka jika jualan sabu tersebut dilakukan untuk biaya kuliah sang anak yang diketahui tengah kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten RL.Bapak Jualan Sabu Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat 05-08-2022,12:07 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #yd (46) warga kelurahan kepala siring kecamatan curup tengah
#rejang lebong
#polres rejang lebong (rl) menjerat yd dengan pasal 112 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009.
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,21:02 WIB
Bupati Rejang Lebong Saat Berkunjung Ke Kemenristek Dikti RI Bahas SMA Unggul Garuda
Rabu 04-02-2026,20:05 WIB
Bulog Rejang Lebong Siapkan 1.429 Ton Beras Jelang Ramadhan
Rabu 04-02-2026,06:45 WIB
Akhir Penantian Panjang, Kepala Bappeda Rejang Lebong Akhirnya Dilantik Definitif,
Senin 02-02-2026,14:26 WIB
Bantuan Smartboard TV untuk Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut
Senin 02-02-2026,09:00 WIB
Jelang Ramadan, Harga Kopi di Rejang Lebong Terpantau Stabil
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,21:02 WIB
Bupati Rejang Lebong Saat Berkunjung Ke Kemenristek Dikti RI Bahas SMA Unggul Garuda
Rabu 04-02-2026,21:13 WIB
Jangan Sembarangan Makan Buah Jatuh, Ini Risiko Virus Nipah Menurut Dokter Anak
Rabu 04-02-2026,20:05 WIB
Bulog Rejang Lebong Siapkan 1.429 Ton Beras Jelang Ramadhan
Rabu 04-02-2026,17:00 WIB
Jarang Disadari, Minuman Sehari-hari Ini Mengandung Magnesium Tinggi
Rabu 04-02-2026,18:00 WIB
Air Fryer Dinilai Lebih Aman bagi Kualitas Udara Dalam Ruangan, Ini Temuan Ilmiahnya
Terkini
Kamis 05-02-2026,15:00 WIB
Bukan Sekadar Sarapan, Ini Rutinitas Pagi yang Menjaga Gula Darah Tetap Normal
Kamis 05-02-2026,14:00 WIB
Tips Tidur Sehat untuk Ibu Bekerja Selama Ramadan agar Tetap Fokus dan Berenergi
Kamis 05-02-2026,13:00 WIB
Mulai dari Rp20 Ribuan, Ini Sabun Wajah yang Bantu Atasi Flek Hitam
Kamis 05-02-2026,10:00 WIB
Diakui Secara Nasional, Strategi Komunikasi Kementerian ATR/BPN Tuai Apresiasi INDOPOSCO
Kamis 05-02-2026,09:00 WIB