LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melalui badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), saat ini mulai melakukan pendataan dan pengumpulan berkas seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau tenaga honorer yang berada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, Prihal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajaman PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. "Benar, surat edarannya sudah kami terima dan saat ini sudah kami teruskan ke masing-masing OPD untuk melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorer. Dan sekarang tahapan tersebut masih sedang berproses," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong Chandra SH. Diakuinya, hingga saat ijni sejak surat tersebut diterukan kemasing-masing OPD, belum satupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang menyampaikan hasil pendataan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar masing-masing OPD dapat segera menyampaikan data yang dimaksud. BACA JUGA:Polisi Amankan 10 Penjudi di Kepahiang, Sabung Ayam Hingga Slot BACA JUGA:SMPN 23 Rejang Lebong, Hidupkan Kembali Ekskul Pramuka "Kami menginbau bagi OPD yang sudah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorenya, supaya dapat segera menyerahkan ke Kantor BKPSDM. Karena data tersebut akan diinput langsung oleh admin, yang selanjutnya dilaporkan kepada Menpan RB dan BKN, " imbuhnya. Di singgung terkait pendataan dan pengumpulan berkas THLT tersebut apakah merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk mengangkat THLT menjadi pegawai PPPK ? Chandra menegaskan jika pendataan ini dilakukan atas perintah langsung dari KemenPAN RB yang meminta seluruh daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer, dan bukan menjanjikan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK. "Yang jelas, saat inibaru sebatas pendataan dan masih berproses, terkait apa kegunaan dari data tersebut kami belum mendapatkan pentunjuk lebih lanjut dari Pemerintah pusat," ujarnya. Namun diakui Chandra, jika pada tahun ini BKPSDM Lebong ada mengajukan usulan pengangkatan PPPK sebanyak 410 formasi.Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Chandra: Masih Tahap Pendataan dan Pemberkasan
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tenaga honorer
#tenaga harian lepas terdaftar
#pemerintah kabupaten (pemkab) lebong
#opd di lingkungan pemkab lebong
#lebong
#badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Sabtu 02-11-2024,08:00 WIB
5 Film Horor yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan November 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Lirik Lagu 'Die With A Smile' Bruno Mars Feat Lady Gaga
Sabtu 02-11-2024,01:00 WIB
Penyebab WiFi Terhubung tapi Tidak Ada Akses Internet di Android
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
3 Penyakit yang Bisa Diredakan Dengan Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Terkini
Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Resep Asam Pedas Hiu Mulus
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB
Resep Sambal Usus Mantul
Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB
Resep Donat Ubi Ungu
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB