REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin menggelar rapat paripurna.
Agenda paripurna tersebut penyerahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022 bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) RL. Dalam rapat tersebut disebutkan terdapat defisit anggaran yang mencapai sebesar Rp 21.361.750.486. Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH yang sekaligus memimpin rapat tersebut, bahwa angka defisit yang disebutkan itu bagaimana caranya harus bisa dinolkan atau di nihil. BACA JUGA:Bandar Togel Sindang Kelingi Diamankan Polsek BACA JUGA:Sepanjang Agustus, 42 Guru Pensiun "Sama-sama kita tahu kalau ada defisit kurang lebih di angka Rp 21 miliar, artinya itu mesti di nihil kan," katanya. Lanjut Mahdi, pihaknya mendorong kepada pihak Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menindaklanjuti adanya angka defisit tersebut, dengan mencari solusi terbaik agar defisit itu bisa dikurangi atau bahkan di nihil kan. "Saya harapkan TAPD dan Banggar benar-benar serius untuk memilah dan memilih kegiatan mana saja yang memang jadi skala prioritas dan yang bukan," terang Mahdi. Masih dikatakannya, bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan dari angka defisit itu, dan dirasa tidak begitu urgen dan penting mohon kiranya untuk dikesampingkan dahulu. BACA JUGA:Korban Digigit Anjing Diawasi Ketat, Mardiani: Kondisinya Masih Normal BACA JUGA:FOP Sekolah Daftar Ke Dispora "Selain dengan TAPD dan Banggar, OPD juga kami minta agar mengusulkan yang kurang begitu penting," katanya. Kemudian Politisi Golkar itu juga menyebutkan, bagi OPD yang masih memiliki anggaran dan belum dibelanjakan atau digunakan untuk berkegiatan agar segera dilaksanakan. Hal ini untuk menghindari adanya pergeseran anggaran. "Kami juga meminta kepada seluruh OPD yang merasa masih punya anggaran dan belum digunakan, agar segera belanjakan lah," tegasnya. Selain itu ada gaji pegawai yang menjadi prioritas di KUA PPAS APBD-P 2022 ini, karena pada penganggaran di APBD murni gaji pegawai baru ter anggarkan sampai dengan 11 bulan, sedangkan untuk bulan 12 belun. "Karena ini menyangkut hak dan kewajiban, artinya gaji pegawai wajib dianggarkan," tandasnya.Defisit Rp 21 Miliar Wajib 0
Selasa 30-08-2022,14:18 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tim anggaran pemerintah daerah (tapd)
#rejang lebong
#pemerintah daerah (pemda) rl.
#dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) rejang lebong
#badan anggaran (banggar)
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,07:00 WIB
Resep kue Talam Singkong, Cek Di Sini
Minggu 15-03-2026,04:00 WIB
Resep Kue Moho Solo Simple!
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Manfaat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-03-2026,05:00 WIB
Pahami 5 Produk Susu Nutribaby Berikut untuk Nutrisi Buah Hati
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Makan Banyak Tapi Tetap Kurus
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB