REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin menggelar rapat paripurna.
Agenda paripurna tersebut penyerahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022 bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) RL. Dalam rapat tersebut disebutkan terdapat defisit anggaran yang mencapai sebesar Rp 21.361.750.486. Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH yang sekaligus memimpin rapat tersebut, bahwa angka defisit yang disebutkan itu bagaimana caranya harus bisa dinolkan atau di nihil. BACA JUGA:Bandar Togel Sindang Kelingi Diamankan Polsek BACA JUGA:Sepanjang Agustus, 42 Guru Pensiun "Sama-sama kita tahu kalau ada defisit kurang lebih di angka Rp 21 miliar, artinya itu mesti di nihil kan," katanya. Lanjut Mahdi, pihaknya mendorong kepada pihak Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menindaklanjuti adanya angka defisit tersebut, dengan mencari solusi terbaik agar defisit itu bisa dikurangi atau bahkan di nihil kan. "Saya harapkan TAPD dan Banggar benar-benar serius untuk memilah dan memilih kegiatan mana saja yang memang jadi skala prioritas dan yang bukan," terang Mahdi. Masih dikatakannya, bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan dari angka defisit itu, dan dirasa tidak begitu urgen dan penting mohon kiranya untuk dikesampingkan dahulu. BACA JUGA:Korban Digigit Anjing Diawasi Ketat, Mardiani: Kondisinya Masih Normal BACA JUGA:FOP Sekolah Daftar Ke Dispora "Selain dengan TAPD dan Banggar, OPD juga kami minta agar mengusulkan yang kurang begitu penting," katanya. Kemudian Politisi Golkar itu juga menyebutkan, bagi OPD yang masih memiliki anggaran dan belum dibelanjakan atau digunakan untuk berkegiatan agar segera dilaksanakan. Hal ini untuk menghindari adanya pergeseran anggaran. "Kami juga meminta kepada seluruh OPD yang merasa masih punya anggaran dan belum digunakan, agar segera belanjakan lah," tegasnya. Selain itu ada gaji pegawai yang menjadi prioritas di KUA PPAS APBD-P 2022 ini, karena pada penganggaran di APBD murni gaji pegawai baru ter anggarkan sampai dengan 11 bulan, sedangkan untuk bulan 12 belun. "Karena ini menyangkut hak dan kewajiban, artinya gaji pegawai wajib dianggarkan," tandasnya.Defisit Rp 21 Miliar Wajib 0
Selasa 30-08-2022,14:18 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tim anggaran pemerintah daerah (tapd)
#rejang lebong
#pemerintah daerah (pemda) rl.
#dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) rejang lebong
#badan anggaran (banggar)
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Jelang Idul Adha, Warga Diminta Selektif Beli Hewan Kurban
Terpopuler
Senin 25-05-2026,16:00 WIB
Ini Manfaat Buah Arbei untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Senin 25-05-2026,19:36 WIB
Ini Proses Balik Nama Sertipikat Hibah yang Diberikan Orang Tua
Terkini
Senin 25-05-2026,19:36 WIB
Ini Proses Balik Nama Sertipikat Hibah yang Diberikan Orang Tua
Senin 25-05-2026,16:00 WIB
Ini Manfaat Buah Arbei untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Senin 25-05-2026,09:00 WIB
Dari Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Senin 25-05-2026,08:00 WIB
Resep Kastengel Gluten Free Ala Rumahan, Buruan Cobain!
Senin 25-05-2026,04:00 WIB