Sepanjang Agustus, 42 Guru Pensiun

Sepanjang Agustus, 42 Guru Pensiun

DOK/CE Mutasi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum lama ini--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, mencatat sepanjang tahun 2022 sampai dengan Agustus ini, ada sebanyak 42 guru (tenaga pendidik) mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP, sekolah yang berada dibawah naungan Dikbud Kepahiang yang telah mengakhiri masa tugasnya (Pensiun) sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kepahiang Nining  F Pasju SPt melalui Kabid Pembinaan Kepegawian Lia Febriani.

"Kalau untuk total guru kita yang berstatus ASN mulai dari tingkat TK hingga SMP sekarang ini jumlahnya ada 2.752. Tapi data ini terus berkurang sepanjang dua tahun ini sejak 2021-2022, karena tidak ada perekrutan ASN untuk formasi guru," kata Lia.

Berkurangnya jumlah pendidik di Kabupaten Kepahiang, sebut Lia, selain tidak adanya rekrutmen ASN Formasi guru juga dikarenakan banyak guru yang telah memasuki masa pensiun purna bakti sebagai pendidik.

BACA JUGA:Marshel Widianto, Umur 19 Tahun Masih Miskin

BACA JUGA:DLH Turun Gunung, Cek Pengelolaan Limbah Puskesmas RP

Sambung Lia untuk tahun 2021 lalu saja sedikitnya ada 49 guru pensiun sedangkan pada tahun 2022 sampai dengan Agustus sedikitnya sudah ada 42 guru yang pensiun.

"2021 sampai dengan 2022 sudah ada 91 guru yang pensiun. Ini baru data sampai dengan bulan ini (Agustus, red). Karena catatan kami 2022 ini sudah ada 42 orang guru yang pensiun," ujar Lia.

Dilihat dari data guru yang ada serta sebaran sekolah yang menjadi wewenang Dikbud Kepahiang.

Jelas Lia, Kepahiang masih kekurangan banyak jumlah pendidik.

BACA JUGA:Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies

BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang

Kerenanya tegas Lia, pihaknya beberapa waktu lalu melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang telah mengajukan formasi tembahan guru melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan penjanjian kerja (PPPK).

"Yang jadi masalah, selama ini saja kita sudah kekurangan guru, ditambah lagi banyak guru yang pensiun. Makanya untuk mensiasati kekurangan guru yang cukup banyak ini kami telah mengajukan pengangkatan PPPK formasi guru yang jumlahnya mencapai 460 lebih. Karena jika tidak, maka selalu kekurangan guru ini akan menjadi masalah yang tidak pernah ada ujungnya," ujarnya.

Diharapkan Lia, usulan pihaknya melalui BKD PSDM untuk pengangkatan PPPK formasi guru pada tahun ini dapat direalisasikan, sebagai upaya menutupi masalah kekurangan guru yang selama ini terjadi.

Sumber: