REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dari pelaksanaan Ops Wanalaga tahun 2022. Polres Rejang Lebong mengamankan sebanyak 9,8 kubik kayu hasil ilegal logging dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Selain kayu, Polres juga mengamankan 1 tersangka dugaan ilegal logging tersebut yakni AR (30) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Alhamdulillah, untuk Ops Wanalaga selesai dilaksanakan selama 15 hari sejak 22 Agustus. Dalam pelaksanaannya, kami berhasil mengamankan setidaknya 9,8 kubik kayu berbagai jenis diduga hasil perambahan liar," ujar Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Rabu 7 September 2022 kemarin. BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mantan Kades Lubuk Tunjung, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Desa Ditambahkan Kabag Ops, AKP Margopo SH jika dalam ops Wanalaga ini pihaknya berhasil terget 100 persen. Dimana Polda Bengkulu, memberikan target kepada Polres RL 8 target operasi. "Selain 8 yang sudah menjadi TO berhasil dicapai, kami juga berhasil mengungkap 6 kasus diluar dari TO yang telah ditetapkan," sampainya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK merinci jika BB 9,8 kubik kayu yang diamankan ini, berasal dari dalam kawasan taman nasional kerinci seblat (TNKS) maupun kawasan hutan lindung. Jenis-jenis kayu yang diamankan beragam mulai kayu balam, medang hingga jenis kayu lainnya. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas "Kayu yang diamankan, bahkan sudah dalam bentuk balok berbagai ukuran. Yang lokasi kayu ini dari Bukit Batu Kecamatan PUT, Kayu Manis dan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang serta Kecamatan Kota Padang," katanya. Sedangkan untuk orang yang diamankan ini, sebetulnya kata Kasat ada 3 orang. Namun 2 orang lain belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena memang, nanti pihaknya akan mengecek terlebih dahulu tunggul kayu yang dimaksud. "Jika nanti dari pengecekan tunggul itu berada di kawasan hutan lindung, maka langsung ditetapkan tersangka," tandasnya.Polisi Amankan 9,8 Kubik Kayu
Kamis 08-09-2022,12:52 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #sebnayak 9.8 kubik kayu ilegal logging
#rejang lebong
#polisi amankan 9.8 kubik kayu
#polisi
#kapolres rl
#dari kawasan taman nasional kerinci seblat
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,03:00 WIB
Makan Enak Saat Lebaran Tanpa Takut Sakit, Ini Kuncinya!
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kesiapsiagaan Medis
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,11:55 WIB
Tak Sekadar Liburan, Ini Alasan Kebersihan Destinasi Jadi Prioritas Wisatawan
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB