REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dari pelaksanaan Ops Wanalaga tahun 2022. Polres Rejang Lebong mengamankan sebanyak 9,8 kubik kayu hasil ilegal logging dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Selain kayu, Polres juga mengamankan 1 tersangka dugaan ilegal logging tersebut yakni AR (30) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Alhamdulillah, untuk Ops Wanalaga selesai dilaksanakan selama 15 hari sejak 22 Agustus. Dalam pelaksanaannya, kami berhasil mengamankan setidaknya 9,8 kubik kayu berbagai jenis diduga hasil perambahan liar," ujar Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Rabu 7 September 2022 kemarin. BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mantan Kades Lubuk Tunjung, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Desa Ditambahkan Kabag Ops, AKP Margopo SH jika dalam ops Wanalaga ini pihaknya berhasil terget 100 persen. Dimana Polda Bengkulu, memberikan target kepada Polres RL 8 target operasi. "Selain 8 yang sudah menjadi TO berhasil dicapai, kami juga berhasil mengungkap 6 kasus diluar dari TO yang telah ditetapkan," sampainya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK merinci jika BB 9,8 kubik kayu yang diamankan ini, berasal dari dalam kawasan taman nasional kerinci seblat (TNKS) maupun kawasan hutan lindung. Jenis-jenis kayu yang diamankan beragam mulai kayu balam, medang hingga jenis kayu lainnya. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas "Kayu yang diamankan, bahkan sudah dalam bentuk balok berbagai ukuran. Yang lokasi kayu ini dari Bukit Batu Kecamatan PUT, Kayu Manis dan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang serta Kecamatan Kota Padang," katanya. Sedangkan untuk orang yang diamankan ini, sebetulnya kata Kasat ada 3 orang. Namun 2 orang lain belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena memang, nanti pihaknya akan mengecek terlebih dahulu tunggul kayu yang dimaksud. "Jika nanti dari pengecekan tunggul itu berada di kawasan hutan lindung, maka langsung ditetapkan tersangka," tandasnya.Polisi Amankan 9,8 Kubik Kayu
Kamis 08-09-2022,12:52 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #sebnayak 9.8 kubik kayu ilegal logging
#rejang lebong
#polisi amankan 9.8 kubik kayu
#polisi
#kapolres rl
#dari kawasan taman nasional kerinci seblat
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,08:24 WIB
Sering Dipakai di Dapur, Ternyata Kapulaga Punya Khasiat Luar Biasa
Jumat 17-04-2026,07:24 WIB
Kulit Kusam dan Flek Hitam? Ini Alasan Sunscreen Jadi Kunci Utama Perawatan
Jumat 17-04-2026,09:26 WIB
Rutin Minum Air Kunyit Mentah? Ini Manfaat Luar Biasa bagi Tubuh
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:26 WIB
Rutin Minum Air Kunyit Mentah? Ini Manfaat Luar Biasa bagi Tubuh
Jumat 17-04-2026,08:24 WIB
Sering Dipakai di Dapur, Ternyata Kapulaga Punya Khasiat Luar Biasa
Jumat 17-04-2026,07:24 WIB
Kulit Kusam dan Flek Hitam? Ini Alasan Sunscreen Jadi Kunci Utama Perawatan
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB