REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dari pelaksanaan Ops Wanalaga tahun 2022. Polres Rejang Lebong mengamankan sebanyak 9,8 kubik kayu hasil ilegal logging dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Selain kayu, Polres juga mengamankan 1 tersangka dugaan ilegal logging tersebut yakni AR (30) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Alhamdulillah, untuk Ops Wanalaga selesai dilaksanakan selama 15 hari sejak 22 Agustus. Dalam pelaksanaannya, kami berhasil mengamankan setidaknya 9,8 kubik kayu berbagai jenis diduga hasil perambahan liar," ujar Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Rabu 7 September 2022 kemarin. BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mantan Kades Lubuk Tunjung, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Desa Ditambahkan Kabag Ops, AKP Margopo SH jika dalam ops Wanalaga ini pihaknya berhasil terget 100 persen. Dimana Polda Bengkulu, memberikan target kepada Polres RL 8 target operasi. "Selain 8 yang sudah menjadi TO berhasil dicapai, kami juga berhasil mengungkap 6 kasus diluar dari TO yang telah ditetapkan," sampainya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK merinci jika BB 9,8 kubik kayu yang diamankan ini, berasal dari dalam kawasan taman nasional kerinci seblat (TNKS) maupun kawasan hutan lindung. Jenis-jenis kayu yang diamankan beragam mulai kayu balam, medang hingga jenis kayu lainnya. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas "Kayu yang diamankan, bahkan sudah dalam bentuk balok berbagai ukuran. Yang lokasi kayu ini dari Bukit Batu Kecamatan PUT, Kayu Manis dan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang serta Kecamatan Kota Padang," katanya. Sedangkan untuk orang yang diamankan ini, sebetulnya kata Kasat ada 3 orang. Namun 2 orang lain belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena memang, nanti pihaknya akan mengecek terlebih dahulu tunggul kayu yang dimaksud. "Jika nanti dari pengecekan tunggul itu berada di kawasan hutan lindung, maka langsung ditetapkan tersangka," tandasnya.Polisi Amankan 9,8 Kubik Kayu
Kamis 08-09-2022,12:52 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #sebnayak 9.8 kubik kayu ilegal logging
#rejang lebong
#polisi amankan 9.8 kubik kayu
#polisi
#kapolres rl
#dari kawasan taman nasional kerinci seblat
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,19:34 WIB
Habis Makan Langsung Mules ? Ternyata Ini 7 Faktor yang Memicunya
Sabtu 21-02-2026,12:10 WIB
Ini Risiko Jika Kamu Tidak Melunasi Denda Tilang Elektronik (ETLE)
Sabtu 21-02-2026,18:44 WIB
Agar Tidak Cepat Lapar Saat Puasa, Ini Rekomendasi Menu Sahur Tinggi Serat dan Protein
Sabtu 21-02-2026,19:31 WIB
Inilah 5 Makanan Sumatra Paling Enak Versi Taste Atlas, Mana Favoritmu ?
Sabtu 21-02-2026,19:35 WIB
6 Tren Makanan 2026 yang Diprediksi Meledak dan Wajib Dicoba !
Terkini
Sabtu 21-02-2026,19:35 WIB
6 Tren Makanan 2026 yang Diprediksi Meledak dan Wajib Dicoba !
Sabtu 21-02-2026,19:34 WIB
Habis Makan Langsung Mules ? Ternyata Ini 7 Faktor yang Memicunya
Sabtu 21-02-2026,19:32 WIB
Cara Menerapkan Deep Work agar Kerja Lebih Maksimal dan Bebas Distraksi
Sabtu 21-02-2026,19:31 WIB
Inilah 5 Makanan Sumatra Paling Enak Versi Taste Atlas, Mana Favoritmu ?
Sabtu 21-02-2026,19:29 WIB