REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dari pelaksanaan Ops Wanalaga tahun 2022. Polres Rejang Lebong mengamankan sebanyak 9,8 kubik kayu hasil ilegal logging dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Selain kayu, Polres juga mengamankan 1 tersangka dugaan ilegal logging tersebut yakni AR (30) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Alhamdulillah, untuk Ops Wanalaga selesai dilaksanakan selama 15 hari sejak 22 Agustus. Dalam pelaksanaannya, kami berhasil mengamankan setidaknya 9,8 kubik kayu berbagai jenis diduga hasil perambahan liar," ujar Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Rabu 7 September 2022 kemarin. BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mantan Kades Lubuk Tunjung, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Desa Ditambahkan Kabag Ops, AKP Margopo SH jika dalam ops Wanalaga ini pihaknya berhasil terget 100 persen. Dimana Polda Bengkulu, memberikan target kepada Polres RL 8 target operasi. "Selain 8 yang sudah menjadi TO berhasil dicapai, kami juga berhasil mengungkap 6 kasus diluar dari TO yang telah ditetapkan," sampainya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK merinci jika BB 9,8 kubik kayu yang diamankan ini, berasal dari dalam kawasan taman nasional kerinci seblat (TNKS) maupun kawasan hutan lindung. Jenis-jenis kayu yang diamankan beragam mulai kayu balam, medang hingga jenis kayu lainnya. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas "Kayu yang diamankan, bahkan sudah dalam bentuk balok berbagai ukuran. Yang lokasi kayu ini dari Bukit Batu Kecamatan PUT, Kayu Manis dan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang serta Kecamatan Kota Padang," katanya. Sedangkan untuk orang yang diamankan ini, sebetulnya kata Kasat ada 3 orang. Namun 2 orang lain belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena memang, nanti pihaknya akan mengecek terlebih dahulu tunggul kayu yang dimaksud. "Jika nanti dari pengecekan tunggul itu berada di kawasan hutan lindung, maka langsung ditetapkan tersangka," tandasnya.Polisi Amankan 9,8 Kubik Kayu
Kamis 08-09-2022,12:52 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #sebnayak 9.8 kubik kayu ilegal logging
#rejang lebong
#polisi amankan 9.8 kubik kayu
#polisi
#kapolres rl
#dari kawasan taman nasional kerinci seblat
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,12:55 WIB
Jerawat yang Dianggap Sepele, Ternyata Berdampak Besar pada Mental Remaja
Terkini
Kamis 22-01-2026,12:55 WIB
Jerawat yang Dianggap Sepele, Ternyata Berdampak Besar pada Mental Remaja
Sabtu 17-01-2026,08:12 WIB
Mengenal Blue Matcha, Minuman Kekinian Bebas Kafein yang Menenangkan
Jumat 16-01-2026,13:12 WIB
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, ATR/BPN Susun Program Pelatihan SDM Berkelanjutan
Kamis 15-01-2026,11:07 WIB
Viral dan Renyah, Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu tentang Keripik Kaca
Kamis 15-01-2026,10:05 WIB