REJANG LEBONG, CURUPEKPSRESS.COM - Pasca menerima laporan Yoni Mahendra (34) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup.
Saat ini Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap dugaan kasus penggelapan motor ojek oleh JN yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab RL. "Laporannya baru 12 September kemarin, laporan itu pasti kami tindaklanjuti. Saat ini, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus penggelapan itu," ujar Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK saat dihubungi CE, Rabu 14 September. Menurut Kasat, laporan tersebut harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mengumpulkan bukti-bukti. BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Bupati Minta Baznas Lebih Profesional, Tingkatkan Kepercayaan Umat Selain meminta keterangan dari korban, pihaknya juga akan memintai klarifikasi dari dugaan pelaku sendiri. Termasuk pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat terlapor bekerja. "Nanti kita minta keterangan, baik dari korban maupun terlapor," sampainya. Lanjut Kasat, jika nanti dalam pemeriksaan dan mencukupi alat bukti tentu terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Pada intinya, saat ini kami masih lidik dan sidik terkait dugaan kasus tersebut," katanya. BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor BACA JUGA:Soal Jembatan Putus, Bupati Sudah Lapor ke Pemprov Diberitakan sebelumnya, Oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berinisiak JN dilaporkan ke Polres RL. Ini setelah JN, diduga telah melakukan penggelapan terhadap sepeda motor milik Yoni Mahendara (34), salah satu tukang ojek di kawasan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup yang terjadi pada 5 September lalu. Kepada wartawan, Yoni mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat JN yang belakangan diketahui merupakan oknum ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten RL mendatangi dirinya dengan alasan meminjam sepeda motor setengah hari dengan sistem sewa atau carter dengan biaya Rp 50 ribu. Karena tidak merasa curiga lantaran kenal, motor tersebut dipinjamkan kepada terduga pelaku. Namun hingga saat dilaporkan, sepeda motor milik korban tak kunjung dikembalikan.Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek
Kamis 15-09-2022,13:00 WIB
Tags : #organisasi perangkat daerah (opd)
#kelurahan dwi tunggal kecamatan curup organisasi perangkat daerah (opd)
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Selasa 10-01-2023,00:00 WIB
ASN Lebong Dihantui Isu Mutasi
Rabu 04-01-2023,05:00 WIB
ASN jadi Pjs Kades, Ini Sanksinya....
Senin 02-01-2023,05:00 WIB
2 OPD Minta Perpanjangan Waktu Serap Anggaran
Selasa 27-12-2022,09:00 WIB
4 OPD Masih Rapor Merah
Sabtu 24-12-2022,09:00 WIB
Tidak Ada Libur Nataru, ASN Wajib Ngantor
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Inilah Keunggulan Motor Matic dengan Tangki Bensin Lebih Besar
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
Jangan Dilanjutkan! Ini Pengaruh Tidur Lambat Terhadap Prestasi Akademik Kamu
Kamis 09-01-2025,19:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Strategi Efektif Meningkatkan Sistem Imun Anak Secara Alami
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Resep Saus Sambal Thailand Homemade
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB