LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan mengevakuasi satu warga Lebong yang diduga mengidap gangguan kejiawan dan terpasung dengan cara dikerangkeng oleh keluarganya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, yang bersangkutan berinisial FR (40), warga Kecamatan Tubei, yang disebutkan pihak keluarga telah memiliki kelainkan kejiwaan sejak tahun 2004 silam. Plt Dinas Sosial Lebong, Puji Warno Spd menyampaikan, jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengevakuasi ODGJ tersebut. Salah satunya yaitu memproses BPJS yang bersangkutan agar dapat di evakuasi secepatnya ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. BACA JUGA:Miris! Masih Ada ODGJ Dipasung BACA JUGA:Kerap Mengamuk, Warga Tubei Dikerangkeng "Salah satu syarat ODGJ itu di terima di RSJ harus memiliki BPJS, karena diketahui keluarganya ini masuk dalam kategori tidak mampu, maka persyaratannya kita yang urus," kata Puji. Menurut Puji, untuk memproses BPJS sebagai syarat ke RSJ itu memakan waktu selama 14 hari kedepan, namun tak menutup kemungkinan pihaknya menargetkan agar ODGJ segera secepatnya di evakuasi dalam akhir bulan September ini. "Kami juga masih berupaya merayu orang tua ODGJ tersebut karena yang bersangkutan masih menolak anaknya untuk di bawa ke RSJ, " ucapnya. Lebih jauh ditambahkan Puji, sebelumnya ODGJ itu sudah pernah empat kali di bawa ke RSJ Bengkulu untuk dilakukan rehab, namun ODGJ tersebut kerap mengelabui petugas dengan berdalih bawa ia telah sembuh. BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Istri Divonis 14 Tahun Penjara, 3 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa BACA JUGA:Kurang Sarana Pendukung, ANBK 4 SMP Masih Numpang "Data terakhirnya tahun 2019, dia mengaku telah sembuh namun ternyata hanya membohongi petugas. Kemudian orang tua ODGJ ini berinisiatif kembali memasung anaknya," sampainya. Maka langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali berupaya memberikan pemahaman kepada keluarganya itu agar mau di bawa kembali menjalani rehab di RSJ. Karena bagaimana pun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini adalah manusia dan tidak boleh di pasung. "Insyallah jika BPJS yang bersangkutan telah selesai, maka segera akan kita kirimkan ke RSJ untuk mendapatkan rehab selanjutnya," singkatnya.ODGJ Terpasung, Dinsos Lebong Siap Evakuasi ke RSJ
Sabtu 17-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat (rsjko) bengkulu
#orang dengan gangguan jiwa (odgj)
#dinas sosial lebong
#dinas sosial (dinsos) kabupaten lebong
Kategori :
Terkait
Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
126 Warga Alami Gangguan Kejiwaan
Minggu 26-02-2023,00:00 WIB
Persediaan Obat ODGJ Masih Aman
Rabu 21-12-2022,15:15 WIB
Bansos Di Stop, Bagaimana Nasib 17.735 KPM?
Sabtu 17-09-2022,13:00 WIB
ODGJ Terpasung, Dinsos Lebong Siap Evakuasi ke RSJ
Kamis 15-09-2022,13:00 WIB
Kerap Mengamuk, Warga Tubei Dikerangkeng
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Terkini
Senin 23-12-2024,18:00 WIB
5 Tanda Anak dengan IQ Rendah yang Jarang Disadari Orang Tua
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
Tips Meninggalkan Kucing Saat Liburan agar Tetap Sehat dan Aman!
Senin 23-12-2024,16:00 WIB
Kiat Menyadarkan Diri dari Sikap Gengsi
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,14:00 WIB