Ketuk Palu Perubahan APBD Ditarget 27 September

Senin 19-09-2022,16:40 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, tuntas melaksanakan pembahasan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (Perubahan APBD) 2022, untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum lama ini dilaksanakan. 

Disampaikan oleh  Wakil Ketua I DPRD Kepahiang,  Andrian Defandra SE MSi, pelaksanaan pembahasan akan terus dilanjutkan hingga awal pekan ini dengan melibatkan OPD-OPD lainnya.

Dengan ditargetkan pada Selasa 20 September 2022 dapat dilakukan finalisasi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dan selanjutnya diharapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 dapat disahkan dalam Rapat Paripurna sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 27 September 2022.

BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Oktober Mendatang 1 Desa Bakal Gelar Pilkades

"Kami menargetkan pada 27 September ini Raperda Perubahan APBD 2022, sudah dapat disahkan menjadi Perda Perubahan APBD 2022, yang nanti kesepakatannya akan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DPRD bersama dengan bupati," ucap Andrian.

Dikatakan Andrian, dalam pembahasannya terjadi perubahan anggaran berdasarkan pertimbangan Banggar terkait efisiensi belanja di beberapa OPD. 

"Ada beberapa OPD yang meminta penambahan anggaran terkait tugas ataupun kegiatannya dan hal tersebut sudah diakomodir, namun terdapat juga anggaran OPD yang dikurangi atas pertimbangan Banggar untuk kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan seperti halnya kegiatan fisik yang tidak dapat dilakukan lagi pada akhir tahun," ujarnya.

Selanjutnya sampai politisi Partai Golkar ini,  diketahui salah satu anggaran yang diakomodir oleh Banggar DPRD bersama TAPD adalah pengadaan sarana penunjang  pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Dewan Pilih Direktur PDAM yang Kredibel

BACA JUGA:Ini Alasan Oknum Guru jadi Mucikari

"DLH kita setujui anggaran untuk pembelian  Amrol, Bak Sampah, 3 unit motor pengangkut sampah dan juga termasuk honor/gaji dari tenaga kebersihan," sampainya.

Disisi lain Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP mengingatkan, masing-masing  OPD  untuk aktif dalam mengikuti setiap pembahasan Perubahan APBD tahun 2022.

Oleh karena itu dirinya berharap Kepala Dinas atau OPD dapat hadir jika tidak terdapat urusan yang bersifat urgensi atau tidak terdapat urusan lain terkait kepentingan masyarakat.

"Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 adalah komitmen kita bersama, merupakan tugas konstitusional yang menyangkut permasalahan di Kabupaten Kepahiang serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Oleh sebab itu hendaknya kita menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kepentingan utama," tegasnya. 

Kategori :

Terkait