KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kepahiang Elva Mardiana melalui Kabid Perizinan Non Perizinan, Dedi Mulyadi membenarkan.
Pihaknya telah mengeluarkan surat izin operasional (SIO) untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) 2 Jalur milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang berada di Jalan 2 Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Disampaikan Dedi, SIO itu diterbitkan pihaknya, setelah semua persyaratan pengajuan SIO dan kewajiban lainnya telah diselesaikan oleh manajemen RSUD 2 Jalur. Salah satunya pembayaran retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada baguan utama. BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang BACA JUGA:Inayah Sakinah At Tammah, Juara II OSN Matematika "Benar, SIO RSUD 2 Jaur sudah kami keluarkan,sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dedi. Dijelaskannya, penerbitan SIO RSUD milik Pemkab Rejang Lebong yang berdiri di wilayah Kabupaten Kepahiang, telah dikeluarkan pada 16 September 2022 lalu. Setelah manajeman RSUD 2 Jalur melengkapai seluruh persyaratan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. "Dengan sudah adanya SIO itu mereka (RSUD Curup, red) sudah apat melakukan aktifitas layanan medis untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. Namun demikian tambah Dedi, akan masih ada beberapa perizinan lain yang juga wajib dibuat dan diurus manajemen RSUD 2 jaur ke Pemkab Kepahiang dalam hal ini ke DPMPTSP. BACA JUGA:Ketuk Palu Perubahan APBD Ditarget 27 September BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang Diantaranya izin pengelolaan air limbah dan izin penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Serta izin-izin lain yang menjadi wewenang Pemkab Kepahiang. "Kalau izin yang lain sifatnya mengikuti, tergantung dengan kegiatan apa yang ada di RS itu, seperti izin-izin yang menjadi wewenang kita, IPAL dan B3. Serta ada juga izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak provinsi. Namun setidaknya apa yang menjadi masalah selama ini sudah selesai. RSUD Curup dengan sudah adanya SIO sudah bisa melaksanakan fungsinya sebagai layanan kesehatan masyarakat," demikian Dedi.Setelah RSUD Curup Kantongi SIO, Ada Izin Lain yang Harus Diurus
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rumah sakit umum daerah (rsud)
#rsud curup
#retribusi izin mendirikan bangunan (imb)
#pemkab rejang lebong
#pemkab kepahiang.
#pemerintah kabupaten (pemkab) rejang lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,19:04 WIB
Warga Air Pikat Kena Begal di Curup, Korban Ditik4m dan Sepeda Motor Raib
Selasa 07-10-2025,18:40 WIB
BREAKING NEWS! Kejari Rejang Lebong Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Anggaran Makan Pasien RSUD Curup
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Kamis 18-09-2025,19:07 WIB
Eks Direktur RSUD Curup Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum Pasien
Kamis 04-09-2025,08:30 WIB
Ini Modus Dua Tersangka Korupsi Anggaran Makan Pasien RSUD Curup, Kajari: Keduanya Langsung Ditahan
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Manfaat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Terkini
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB