KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kepahiang Elva Mardiana melalui Kabid Perizinan Non Perizinan, Dedi Mulyadi membenarkan.
Pihaknya telah mengeluarkan surat izin operasional (SIO) untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) 2 Jalur milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang berada di Jalan 2 Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Disampaikan Dedi, SIO itu diterbitkan pihaknya, setelah semua persyaratan pengajuan SIO dan kewajiban lainnya telah diselesaikan oleh manajemen RSUD 2 Jalur. Salah satunya pembayaran retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada baguan utama. BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang BACA JUGA:Inayah Sakinah At Tammah, Juara II OSN Matematika "Benar, SIO RSUD 2 Jaur sudah kami keluarkan,sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dedi. Dijelaskannya, penerbitan SIO RSUD milik Pemkab Rejang Lebong yang berdiri di wilayah Kabupaten Kepahiang, telah dikeluarkan pada 16 September 2022 lalu. Setelah manajeman RSUD 2 Jalur melengkapai seluruh persyaratan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. "Dengan sudah adanya SIO itu mereka (RSUD Curup, red) sudah apat melakukan aktifitas layanan medis untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. Namun demikian tambah Dedi, akan masih ada beberapa perizinan lain yang juga wajib dibuat dan diurus manajemen RSUD 2 jaur ke Pemkab Kepahiang dalam hal ini ke DPMPTSP. BACA JUGA:Ketuk Palu Perubahan APBD Ditarget 27 September BACA JUGA:RSUD Curup Sudah Miliki SIO, Diterbitkan Pemkab Kepahiang Diantaranya izin pengelolaan air limbah dan izin penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Serta izin-izin lain yang menjadi wewenang Pemkab Kepahiang. "Kalau izin yang lain sifatnya mengikuti, tergantung dengan kegiatan apa yang ada di RS itu, seperti izin-izin yang menjadi wewenang kita, IPAL dan B3. Serta ada juga izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak provinsi. Namun setidaknya apa yang menjadi masalah selama ini sudah selesai. RSUD Curup dengan sudah adanya SIO sudah bisa melaksanakan fungsinya sebagai layanan kesehatan masyarakat," demikian Dedi.Setelah RSUD Curup Kantongi SIO, Ada Izin Lain yang Harus Diurus
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rumah sakit umum daerah (rsud)
#rsud curup
#retribusi izin mendirikan bangunan (imb)
#pemkab rejang lebong
#pemkab kepahiang.
#pemerintah kabupaten (pemkab) rejang lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,19:04 WIB
Warga Air Pikat Kena Begal di Curup, Korban Ditik4m dan Sepeda Motor Raib
Selasa 07-10-2025,18:40 WIB
BREAKING NEWS! Kejari Rejang Lebong Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Anggaran Makan Pasien RSUD Curup
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Kamis 18-09-2025,19:07 WIB
Eks Direktur RSUD Curup Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum Pasien
Kamis 04-09-2025,08:30 WIB
Ini Modus Dua Tersangka Korupsi Anggaran Makan Pasien RSUD Curup, Kajari: Keduanya Langsung Ditahan
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,09:00 WIB
Manfaat Sawo Bagi Kesehatan
Minggu 15-02-2026,16:47 WIB
Manfaat Mengkudu bagi Kesehatan Tubuh Ibu Hamil
Minggu 15-02-2026,10:44 WIB
Khasiat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-02-2026,14:39 WIB
Kulit Awet Muda Bukan Mitos, Ini Rekomendasi Makanan Anti-Aging
Minggu 15-02-2026,14:47 WIB
Sering Breakout Setelah Pakai Vitamin C? Ini Penyebab dan Solusi yang Tepat
Terkini
Minggu 15-02-2026,21:40 WIB
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Worth It atau Tidak untuk Dibeli di 2026?
Minggu 15-02-2026,21:37 WIB
Kebiasaan Pagi yang Wajib Dicoba untuk Penderita Asam Urat
Minggu 15-02-2026,21:34 WIB
Marc Marquez kembali Jadi Pusat Gravitasi MotoGP
Minggu 15-02-2026,21:31 WIB
Masih Bingung Soal BPJS PBI, PPU, dan PBPU? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Minggu 15-02-2026,21:30 WIB