REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa untuk dapat melakukan pematokan atau penetapan terhadap tarif angkutan kota (Angkot) dan angkutan desa (Angdes) harus didasari oleh petunjuk dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Hal ini disampaikan Kadishub Kabupaten RL, Rachman Yuzir SE, jika sampai saat ini petunjuk yang dimaksud belum sampai di tangan pihaknya. "Kita baru bisa mematok tarif angkot/angdes kalau memang sudah ada petunjuk dari pusat, nah sejauh ini petunjuk itu belum kami dapatkan," katanya. Lanjut Rachman, bahkan bukan hanya pihaknya yang ada ditingkat kabupaten/kota, untuk tingkat provinsi pun belum mendapat petunjuk terkait hal tersebut. BACA JUGA:Perusak Bunga Rafflesia Harus Dihukum BACA JUGA:Besok Dewan Reses di 5 Titik Masih dikatakannya, apabila nanti petunjuk dari Kemenhub RI sudah diturunkan, maka pihaknya baru akan bergerak untuk melakukan pendataan dan pengkajian terhadap tarif angkot/angdes di Kabupaten RL sesuai dengan jarak tempuh masing-masing. "Dan yang akan kami kaji serta menjadi kewenangan kami hanyalah angkot/angdes yang bergerak di dalam kabupaten saja. Seperti Curup - Padang Ulak Tanding (PUT), Curup - Air Dingin Bermani Ulu Raya. Sedangkan Curup - Kepahiang, Curup - Lubuklinggau itu kewenangan provinsi," terangnya. Namun apa yang dilakukan oleh para supir angkot/angdes saat ini, Rachman menuturkan, tidak masalah dan bukan persoalan yang besar. BACA JUGA:Dewan Pantau Output BKK dan DPK BACA JUGA:Kabid Yankes Jabat Plt Kadinkes Sebab mereka menaikkan tarif tersebut sesuai dengan kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang kini naik. "Mereka juga kan mencari nafkah, rezeki untuk keluarganya, kalau tarif tidak dinaikkan mungkin tidak ada untungnya," ujarnya. Kemudian juga sambungnya, selagi tarif angkot/angdes yang dinaikkan tersebut masih dalam kategori wajar, itu tidak masalah. Pada intinya juga jangan sampai memberatkan masyarakat sebagai penumpang. "Kami rasa penumpang juga bisa memahami dan memaklumi kondisi itu," ujarnya. Sekedar mengulas berita sebelumnya, pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Ongkos angkutan umum antar kabupaten juga mengalami kenaikan. Tidak terkecuali angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten RL, Kepahiang, dan juga Lebong. BACA JUGA:Bunga Rafflesia Dirusak OTD, Kades Tebat Pulau Geram BACA JUGA:Dikbud Sayangkan Guru Terlibat Kasus Mucikari Sebagaimana dikatakan Aray (50) yang merupakan supir angkutan umum wilayah Curup - Lubuklinggau, jika kenaikan harga BBM ini memberikan dampak yang cukup besar untuk para supir. Dimana uang minyak yang harus dikeluarkan setiap harinya juga bertambah. Sehingga tarif ongkos juga harus dinaikkan Rp 5-10 ribu per orang. "Sebelumnya ongkos dari Curup - Lubuklinggau Rp 30-35 ribu per orang. Namun setelah BBM naik, ongkos Curup-Linggau saat ini RP 40 ribu per orang. Karena memang biaya minyak yang dikeluarkan setiap harinya juga bertambah dibanding dengan sebelumnya," singkatnya.Tarif Angkot, Tunggu Petunjuk Kemenhub
Jumat 23-09-2022,10:12 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tunggu petunjuk dari kemenhub
#rejang lebong
#penetapan terhadap tarif angkot
#penetapan tarif angkutan umum
#naiknya tarif angkot
#dishub rejang lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,16:20 WIB
Uang THR Anak Adalah Haknya, Ini Cara Orang Tua Mengelolanya dengan Tepat
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Terkini
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,16:20 WIB
Uang THR Anak Adalah Haknya, Ini Cara Orang Tua Mengelolanya dengan Tepat
Senin 23-03-2026,12:08 WIB