CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dimana Raperda tersebut merupakan usulan eksekutif yang telah disetujui beberapa waktu lalu. Disampaikan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten RL, Sanusi Pane SSos, Raperda tersebut dibahas bersama dengan mitra kerja yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten RL. "Sekarang kami mulai membahas Raperda bersama mitra," sampainya. BACA JUGA:Aslam Zahirzah, Ketua OSIS SMKN 1 Rejang Lebong BACA JUGA:SDIT Semarak Rekrut 2 Guru Adapun 2 perda yang menjadi tugas Pansus I untuk dilakukan pembahasan, sebut Sanusi, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang dilakukan pembahasan bersama Bagian Hukum. Kemudian Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong bersama Kesbangpol. "Pada Senin (26/9) kemarin kami sudah mulai melakukan pembahasan tahap awal dengan masing-masing mitra," ucapnya. Sanusi menerangkan, dalam pembahasan awal itu pihaknya sepakat untuk melakukan kaji banding ke daerah lain yang sudah menerapkan Perda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. BACA JUGA:Persiapan ANBK, SDN 37 Rejang Lebong Pinjam Komputer BACA JUGA:Harga Kopi Naik di Angka Rp 26.500 Per Kg Terpilihlah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah rujukan. "Kabupaten itu sudah kami sepakati jadi referensi kami untuk mengkaji Raperda soal narkotika ini," tuturnya. Tujuannya, kata Sanusi, yakni untuk mencari tahu apa yang perlu dan kurang dalam Raperda yang saat ini Pemkab RL miliki. "Karena Kabupaten Musi Banyuasin sudah punya Perda itu, ya kita berkaca dengan mereka bagaimana nantinya Raperda yang sama ini bisa diterapkan secara efektif di daerah kita," singkatnya. BACA JUGA:Mulai Oktober, Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Adapun untuk Raperda tentang pembentukan Kesbangpol, Sanusi menambahkan, juga akan dibahas nanti setelah Raperda tentang narkotika selesai.Pansus I Bahas 2 Raperda
Rabu 28-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika
#pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda)
#pansus i bahas 2 raperda
#pada senin (26/9) kemarin
#curup
#2 perda yang menjadi tugas pansus i untuk dilakukan pembahasan
Kategori :
Terkait
Rabu 25-03-2026,19:38 WIB
Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak Janda, Petani di Curup Lakukan Ini
Senin 16-03-2026,18:30 WIB
Selama Lebaran, IGD RSUD Tetap Buka Pelayanan
Sabtu 07-03-2026,19:16 WIB
Pemkab Targetkan Rp 440 Juta dari Pajak Restoran 2026
Selasa 10-02-2026,16:00 WIB
TMMD Ke-127 Bangun Jalan Penghubung Desa di Curup
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,08:24 WIB
Sering Dipakai di Dapur, Ternyata Kapulaga Punya Khasiat Luar Biasa
Jumat 17-04-2026,07:24 WIB
Kulit Kusam dan Flek Hitam? Ini Alasan Sunscreen Jadi Kunci Utama Perawatan
Jumat 17-04-2026,09:26 WIB
Rutin Minum Air Kunyit Mentah? Ini Manfaat Luar Biasa bagi Tubuh
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:26 WIB
Rutin Minum Air Kunyit Mentah? Ini Manfaat Luar Biasa bagi Tubuh
Jumat 17-04-2026,08:24 WIB
Sering Dipakai di Dapur, Ternyata Kapulaga Punya Khasiat Luar Biasa
Jumat 17-04-2026,07:24 WIB
Kulit Kusam dan Flek Hitam? Ini Alasan Sunscreen Jadi Kunci Utama Perawatan
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Sekjen ATR/BPN: Samakan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Kamis 16-04-2026,12:18 WIB