CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dimana Raperda tersebut merupakan usulan eksekutif yang telah disetujui beberapa waktu lalu. Disampaikan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten RL, Sanusi Pane SSos, Raperda tersebut dibahas bersama dengan mitra kerja yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten RL. "Sekarang kami mulai membahas Raperda bersama mitra," sampainya. BACA JUGA:Aslam Zahirzah, Ketua OSIS SMKN 1 Rejang Lebong BACA JUGA:SDIT Semarak Rekrut 2 Guru Adapun 2 perda yang menjadi tugas Pansus I untuk dilakukan pembahasan, sebut Sanusi, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang dilakukan pembahasan bersama Bagian Hukum. Kemudian Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong bersama Kesbangpol. "Pada Senin (26/9) kemarin kami sudah mulai melakukan pembahasan tahap awal dengan masing-masing mitra," ucapnya. Sanusi menerangkan, dalam pembahasan awal itu pihaknya sepakat untuk melakukan kaji banding ke daerah lain yang sudah menerapkan Perda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. BACA JUGA:Persiapan ANBK, SDN 37 Rejang Lebong Pinjam Komputer BACA JUGA:Harga Kopi Naik di Angka Rp 26.500 Per Kg Terpilihlah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah rujukan. "Kabupaten itu sudah kami sepakati jadi referensi kami untuk mengkaji Raperda soal narkotika ini," tuturnya. Tujuannya, kata Sanusi, yakni untuk mencari tahu apa yang perlu dan kurang dalam Raperda yang saat ini Pemkab RL miliki. "Karena Kabupaten Musi Banyuasin sudah punya Perda itu, ya kita berkaca dengan mereka bagaimana nantinya Raperda yang sama ini bisa diterapkan secara efektif di daerah kita," singkatnya. BACA JUGA:Mulai Oktober, Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Adapun untuk Raperda tentang pembentukan Kesbangpol, Sanusi menambahkan, juga akan dibahas nanti setelah Raperda tentang narkotika selesai.Pansus I Bahas 2 Raperda
Rabu 28-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika
#pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda)
#pansus i bahas 2 raperda
#pada senin (26/9) kemarin
#curup
#2 perda yang menjadi tugas pansus i untuk dilakukan pembahasan
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Senin 13-11-2023,15:20 WIB
Ayo Nikmati Kredit Perangkat Desa Tanpa Agunan di Bank Bengkulu Curup
Selasa 10-10-2023,17:54 WIB
Masih Bujang, Ini Sosok Korban Tewas Terlindas Bus SAN
Sabtu 30-09-2023,10:33 WIB
Panther Merah Masuk Kolong Jembatan Sudah Dievakuasi, Penyebab Out Control
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,17:00 WIB
Strategi Cerdas untuk Mengelola Email dan Komunikasi Kantor
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Cara Mengatasi Masalah Gigi Sensitif dengan Efektif
Terkini
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,13:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara Mengembangkan Kreativitas Anak Melalui Pendidikan Berbasis Seni
Rabu 08-01-2025,12:00 WIB
Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
Rabu 08-01-2025,11:11 WIB
Merasa Sakit Hati Karena Taktiknya di Kritik, Apa Ini Alasan Pemecatan Shin Tae-yong?
Rabu 08-01-2025,11:00 WIB