Pansus I Bahas 2 Raperda

Rabu 28-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dimana Raperda tersebut merupakan usulan eksekutif yang telah disetujui beberapa waktu lalu.

Disampaikan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten RL, Sanusi Pane SSos, Raperda tersebut dibahas bersama dengan mitra kerja yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten RL.

"Sekarang kami mulai membahas Raperda bersama mitra," sampainya.

BACA JUGA:Aslam Zahirzah, Ketua OSIS SMKN 1 Rejang Lebong

BACA JUGA:SDIT Semarak Rekrut 2 Guru

Adapun 2 perda yang menjadi tugas Pansus I untuk dilakukan pembahasan, sebut Sanusi, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang dilakukan pembahasan bersama Bagian Hukum.

Kemudian Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong bersama Kesbangpol.

"Pada Senin (26/9) kemarin kami sudah mulai melakukan pembahasan tahap awal dengan masing-masing mitra," ucapnya.

Sanusi menerangkan, dalam pembahasan awal itu pihaknya sepakat untuk melakukan kaji banding ke daerah lain yang sudah menerapkan Perda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

BACA JUGA:Persiapan ANBK, SDN 37 Rejang Lebong Pinjam Komputer

BACA JUGA:Harga Kopi Naik di Angka Rp 26.500 Per Kg

Terpilihlah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah rujukan.

"Kabupaten itu sudah kami sepakati jadi referensi kami untuk mengkaji Raperda soal narkotika ini," tuturnya.

Tujuannya, kata Sanusi, yakni untuk mencari tahu apa yang perlu dan kurang dalam Raperda yang saat ini Pemkab RL miliki.

"Karena Kabupaten Musi Banyuasin sudah punya Perda itu, ya kita berkaca dengan mereka bagaimana nantinya Raperda yang sama ini bisa diterapkan secara efektif di daerah kita," singkatnya.

BACA JUGA:Mulai Oktober, Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina

 

Adapun untuk Raperda tentang pembentukan Kesbangpol, Sanusi menambahkan, juga akan dibahas nanti setelah Raperda tentang narkotika selesai. 

 

Kategori :