REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).
Raperda yang dibahas tersebut tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Disampaikan Koordinator Komisi II yang tergabung dalam Pansus II DPRD Kabupaten RL, Edi Irawan HR SP, bahwa dalam upaya memaksimalkan Raperda tentang penyertaan modal pihaknya akan melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat "Dalam membahas Raperda ini kami melakukan kaji banding ke Kabupaten Solok," ucapnya. BACA JUGA:3 Sekolah Terlibat Tawuran BACA JUGA:Desa Diminta Kembangkan Potensi Wisata Ini menurut Edi, setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Pemkab Solok, terbukti bahwa kabupaten tersebut mampu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai yang tinggi dari hasil penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Nagari di Kabupaten Solok. "Nah inilah yang akan kami adopsi sehingga juga bisa diterapkan di Kabupaten RL," tegasnya. Informasi yang pihaknya terima, Edi menerangkan, Pemkab Solok melakukan penyertaan modal sebesar Rp 101 miliar kepada Bank Nagari. Yang kemudian PAD yang diperoleh Pemkab Solok sebesar Rp 14 miliar. "Angka yang lumayan besar untuk 1 sektor atau sumber PAD. Dan itu sejauh ini belum mampu dilakukan oleh Pemkab RL," terangnya. BACA JUGA:Elvian Bantah Isu Soal Pemotongan Dana BOS BACA JUGA:BMKG Catat 345 Kali Gempa di Bengkulu Perlu diketahui, kata Edi, penyertaan modal yang bisa dilakukan Pemkab RL kepada Bank BPD sampai dengan Desember 2021 lalu maksimal di angka Rp 19,9 miliar saja. Sehingga bagaimana ke depan Pemkab RL bisa melalukan hal serupa dengan Pemkab lain salah satunya Pemkab Solok. "Kalau kabupaten lain bisa kenapa kita tidak, ini yang manjadi pertanyaan," ujar Edi. Dirinya menambahkan, adapun hasil dari kaji banding tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD RL dan nanti akan disusun ditingkat Fraksi.Bahas Raperda Pansus II Kaji Banding ke Solok
Kamis 29-09-2022,10:03 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #rejang lebong
#raperda tentang penyertaan modal
#pembahasan raperda
#pansus dprd
#kaji banding ke kabupaten solok
#dprd rejang lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,03:00 WIB
Makan Enak Saat Lebaran Tanpa Takut Sakit, Ini Kuncinya!
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kesiapsiagaan Medis
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,11:55 WIB
Tak Sekadar Liburan, Ini Alasan Kebersihan Destinasi Jadi Prioritas Wisatawan
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB