REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang Januari hingga akhir September 2022.
Bagian Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mencatat telah terjadi 58 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan dari 58 kasus tersebut diketahui ada 82 korban. Dimana korban terbanyak didominasi oleh kelompok umur 16-25 tahun. BACA JUGA: DD/ADD Tahap III Mulai Pemberkasan BACA JUGA: Dari Upacara HUT TNI ke-77, Bupati: TNI Lebih Dekat dengan Masyarakat "Lakalantas ini didominasi kalangan pelajar atau usia produktif," ujar Kasat. Berkaitan dengan itu, sebut Kasat secara kontinyu pihaknya melakukan sosialisasi larangan pelajar memakai sepeda motor guna menekan kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. Bahkan belum lama ini juga, kata Kasat pihaknya telah melakukan dapat koordinasi dengan para Kepala SMA, SMK dan SLB sederajat. "Dalam kesempatan itu, kami meminta kepada Kepsek melarang siswanya untuk membawa motor ke sekolah," sampainya. BACA JUGA: Pasca Tabrak Tiang Listrik Roboh, PLN Curup Tegaskan Korban Tewas Tidak Kesetrum BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Mengapa pelajar dilarang bawa motor? Kasat menyebut, bahwa anak usia sekolah atau usia produktif masih labil sehingga emosinya tidak terkontrol. Terlebih, jika anak sekolah belum bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Karena syarat berkendara itu harus memiliki SIM. "Selain itu, guna menekan angka lakalantas terhadap kalangan pelajar. Kami juga langsung ke sekolah dan melakukan penertiban pelajar yang membawa motor ke sekolah," katanya. Terbaru, petugas Satlantas melaksanakan b sosialisasi mengenai kelengkapan kendaraan, pelanggaran lalin dan budaya berlalu lintas serta melaksanakan pemeriksaan dan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar di SMAN 3 RL. BACA JUGA: Bakal Ada BLT BBM Lagi? BACA JUGA: Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB "Hasilnya kami melakukan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar dan telah ditemukan 8 unit R2 yang memakai knalpot brong, 15 unit R2 yang tidak memakai kaca spion dan 10 unit R2 yang tidak memakai TNKB. Kendaraan tersebut telah tercatat untuk dilakukan pemeriksaan ulang dihari berikutnya," pungkasnya.Kasus Lakalantas Didominasi Pelajar
Senin 10-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,07:00 WIB
22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
Jumat 29-11-2024,07:45 WIB
Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III Alokasi Desember
Jumat 29-11-2024,07:30 WIB
Fikri Thobari Terbuka dan Siap Rangkul Pesaingnya di Pilkada, Fikri : Mari Kita Bersatu Kembali
Jumat 29-11-2024,03:00 WIB
Tips Bijak Menyikapi Bos yang Menjadikanmu Favoritnya
Jumat 29-11-2024,10:15 WIB
Momen HGN, Kemenag Agendakan Lomba Pembuatan Media Pembelajaran
Terkini
Sabtu 30-11-2024,01:00 WIB
Cara Menghadapi Orang yang Suka Mencampuri Urusan Pribadi
Jumat 29-11-2024,23:00 WIB
Keunggulan Motor Listrik Dibandingkan Motor Konvensional yang Wajib Kamu Ketahui!
Jumat 29-11-2024,21:00 WIB
Penyebab Keringat Dingin yang Wajib Kamu Ketahui!
Jumat 29-11-2024,19:00 WIB
Wow! Usaha Franchise Jadi Peluang yang Menjanjikan untuk Anak Muda!
Jumat 29-11-2024,18:00 WIB