REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang Januari hingga akhir September 2022.
Bagian Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mencatat telah terjadi 58 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan dari 58 kasus tersebut diketahui ada 82 korban. Dimana korban terbanyak didominasi oleh kelompok umur 16-25 tahun. BACA JUGA: DD/ADD Tahap III Mulai Pemberkasan BACA JUGA: Dari Upacara HUT TNI ke-77, Bupati: TNI Lebih Dekat dengan Masyarakat "Lakalantas ini didominasi kalangan pelajar atau usia produktif," ujar Kasat. Berkaitan dengan itu, sebut Kasat secara kontinyu pihaknya melakukan sosialisasi larangan pelajar memakai sepeda motor guna menekan kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. Bahkan belum lama ini juga, kata Kasat pihaknya telah melakukan dapat koordinasi dengan para Kepala SMA, SMK dan SLB sederajat. "Dalam kesempatan itu, kami meminta kepada Kepsek melarang siswanya untuk membawa motor ke sekolah," sampainya. BACA JUGA: Pasca Tabrak Tiang Listrik Roboh, PLN Curup Tegaskan Korban Tewas Tidak Kesetrum BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Mengapa pelajar dilarang bawa motor? Kasat menyebut, bahwa anak usia sekolah atau usia produktif masih labil sehingga emosinya tidak terkontrol. Terlebih, jika anak sekolah belum bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Karena syarat berkendara itu harus memiliki SIM. "Selain itu, guna menekan angka lakalantas terhadap kalangan pelajar. Kami juga langsung ke sekolah dan melakukan penertiban pelajar yang membawa motor ke sekolah," katanya. Terbaru, petugas Satlantas melaksanakan b sosialisasi mengenai kelengkapan kendaraan, pelanggaran lalin dan budaya berlalu lintas serta melaksanakan pemeriksaan dan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar di SMAN 3 RL. BACA JUGA: Bakal Ada BLT BBM Lagi? BACA JUGA: Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB "Hasilnya kami melakukan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar dan telah ditemukan 8 unit R2 yang memakai knalpot brong, 15 unit R2 yang tidak memakai kaca spion dan 10 unit R2 yang tidak memakai TNKB. Kendaraan tersebut telah tercatat untuk dilakukan pemeriksaan ulang dihari berikutnya," pungkasnya.Kasus Lakalantas Didominasi Pelajar
Senin 10-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,17:41 WIB
Ini Resiko Merokok Setelah Makan bagi Kesehatan
Rabu 17-06-2026,18:39 WIB
Beda Teh Hijau dan Kombucha yang Jarang Diketahui
Terkini
Rabu 17-06-2026,18:39 WIB
Beda Teh Hijau dan Kombucha yang Jarang Diketahui
Rabu 17-06-2026,17:41 WIB
Ini Resiko Merokok Setelah Makan bagi Kesehatan
Rabu 17-06-2026,14:00 WIB
Fakta Buah Pisang Baik untuk Kesehatan !
Rabu 17-06-2026,09:00 WIB
Mitos Susu Kedelai Bisa Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 17-06-2026,05:00 WIB