REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang Januari hingga akhir September 2022.
Bagian Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mencatat telah terjadi 58 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan dari 58 kasus tersebut diketahui ada 82 korban. Dimana korban terbanyak didominasi oleh kelompok umur 16-25 tahun. BACA JUGA: DD/ADD Tahap III Mulai Pemberkasan BACA JUGA: Dari Upacara HUT TNI ke-77, Bupati: TNI Lebih Dekat dengan Masyarakat "Lakalantas ini didominasi kalangan pelajar atau usia produktif," ujar Kasat. Berkaitan dengan itu, sebut Kasat secara kontinyu pihaknya melakukan sosialisasi larangan pelajar memakai sepeda motor guna menekan kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. Bahkan belum lama ini juga, kata Kasat pihaknya telah melakukan dapat koordinasi dengan para Kepala SMA, SMK dan SLB sederajat. "Dalam kesempatan itu, kami meminta kepada Kepsek melarang siswanya untuk membawa motor ke sekolah," sampainya. BACA JUGA: Pasca Tabrak Tiang Listrik Roboh, PLN Curup Tegaskan Korban Tewas Tidak Kesetrum BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Mengapa pelajar dilarang bawa motor? Kasat menyebut, bahwa anak usia sekolah atau usia produktif masih labil sehingga emosinya tidak terkontrol. Terlebih, jika anak sekolah belum bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Karena syarat berkendara itu harus memiliki SIM. "Selain itu, guna menekan angka lakalantas terhadap kalangan pelajar. Kami juga langsung ke sekolah dan melakukan penertiban pelajar yang membawa motor ke sekolah," katanya. Terbaru, petugas Satlantas melaksanakan b sosialisasi mengenai kelengkapan kendaraan, pelanggaran lalin dan budaya berlalu lintas serta melaksanakan pemeriksaan dan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar di SMAN 3 RL. BACA JUGA: Bakal Ada BLT BBM Lagi? BACA JUGA: Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB "Hasilnya kami melakukan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar dan telah ditemukan 8 unit R2 yang memakai knalpot brong, 15 unit R2 yang tidak memakai kaca spion dan 10 unit R2 yang tidak memakai TNKB. Kendaraan tersebut telah tercatat untuk dilakukan pemeriksaan ulang dihari berikutnya," pungkasnya.Kasus Lakalantas Didominasi Pelajar
Senin 10-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:40 WIB
Penyebab Pori-Pori Makin Terlihat Besar
Minggu 22-02-2026,13:32 WIB
Hindari Lemas Saat Puasa! Ini Pola Makan Sehat yang Dianjurkan
Minggu 22-02-2026,13:27 WIB
Inilah Daftar HP 2026 Mirip iPhone dengan Spesifikasi Gahar dan Harga Bersahabat
Minggu 22-02-2026,19:43 WIB
Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 22-02-2026,13:33 WIB
Efek Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa, Apa Kata Dokter?
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:43 WIB
Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 22-02-2026,19:40 WIB
Penyebab Pori-Pori Makin Terlihat Besar
Minggu 22-02-2026,19:39 WIB
Ini Alasan Mengapa Mengukus Dianggap Lebih Sehat daripada Merebus
Minggu 22-02-2026,13:33 WIB
Efek Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa, Apa Kata Dokter?
Minggu 22-02-2026,13:32 WIB