REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Sanusi Pane SSos menyampaikan bahwa ditengah larangan menjual obat-obatan sirop, pihaknya juga akan turut melakukan pengawasan terhadap beberapa apotek yang ada di Kabupaten RL
"Kami sudah dengar kalau akhir-akhir ini ada larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kalau obat-obatan sirup kini distop dan tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara," sampainya. Terlebih lagi, lanjut Sanusi, obat sirop yang mengandung bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. "Seperti yang sudah dijelaskan dan dijabarkan oleh Kemenkes serta BPOM, ada banyak obat sirop yang mengandung kedua bahan tersebut. Dan tentu dalam pengawasan itu berpatokan pada penjelasan Kemenkes," ujarnya. BACA JUGA: 12 Pimpinan OPD Dievaluasi BACA JUGA: Perluasan Lahan TPAS Tunggu DPPT Diberitakan sebelumnya, pasca adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa obat-obatan jenis sirup kini dilarang untuk diperjualbelikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memastikan jika seluruh puskesmas dan apotek di Kabupaten RL tidak akan lagi menjual obat-obatan tersebut. Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. "Edaran dari Kemenkes sudah jelas terkait larangan jual beli obat sirup, jadi kami pastikan semua puskesmas termasuk apotek yang ada tidak lagi menjual obat-obat sirup itu," singkat Plt Kadinkes Kabupaten RL, Rephi Meido Satria SKM.Dewan Bantu Awasi Peredaran Obatan Sirop
Senin 24-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Selasa 28-01-2025,08:45 WIB
Bagian Hukum Surati OPD Pemrakarsa Persiapkan Propemperda 2025
Jumat 24-01-2025,08:15 WIB
DPRD Tunggu Raperda Masuk Untuk Dibahas
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Selasa 24-12-2024,09:30 WIB
DPRD Minta Tak Euphoria Rayakan Tahun Baru
Minggu 08-12-2024,10:00 WIB
Komisi I Jadwalkan Hearing Terkait Mutasi ASN
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Rahasia Membuat Konten Video Berkualitas Tinggi Agar Lebih Profesional
Senin 17-02-2025,17:00 WIB
Tanda Kamu Harus Tetap Kerja Freelance Meski Punya Pekerjaan Tetap
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
Tips Memotivasi Anak yang Kurang Semangat Belajar
Senin 17-02-2025,14:00 WIB
Gak Cuma Shopee! Ini Marketplace yang Kasih Diskon Gila-Gilaan, Bikin Dompet Auto Lemas
Selasa 18-02-2025,03:00 WIB
Marketplace Itu Ladang Cuan, Tapi Kok Toko Aku Sepi? Ini Biang Keroknya!
Terkini
Selasa 18-02-2025,13:00 WIB
Dunia Hiburan Berduka, Kim Sae Ron Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Selasa 18-02-2025,12:00 WIB
Selamat Jalan Kim Sae Ron, Sosok yang Membekas di Hati Banyak Orang
Selasa 18-02-2025,11:00 WIB
Heboh! Aktris Korea Kim Sae-ron Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya
Selasa 18-02-2025,10:00 WIB
Cara Mengecek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Cepetan Klik Disini!
Selasa 18-02-2025,09:30 WIB