REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kerap meresahkan karena aksinya melakukan pencurian terhadap rumah kosong di kota Curup.
TS (19) warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah yang belakangan diketahui sebagai buruh harian dibekuk Satreskrim Polres Rejang Lebong (RL) pada Jumat 15 oktober sekira pukul 15.00 WIB. Diketahui TS diamankan atas ulahnya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap rumah kosong di wilayah hukum Polres RL sejak tahun 2021. Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Bertha Anggreani SH mengatakan pelaku TS diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. BACA JUGA: Disebut Jarang Ngantor Sejak Awal Agustus Camat SBU Bantah Pernyataan Dewan BACA JUGA: Pemkab Peringati Hari Santri Nasional "Kronologis penangkapan, bermula saat polisi mendapatkan informasi terhadap pelaku. Dari informasi itulah kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah di Desa Air Merah," ujar Kapolres. Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa beraksi, pelaku ini terlibat dalam 14 TKP yang TKP nya adalah rumah kosong. "Kalau pengakuannya ada 14 TKP. Untuk yang melapor korbannya, sejauh ini ada 5 laporan. Mulai dari Kelurahan Tempel Rejo tahun 2021, Desa Air Meles Atas, Kos-kosan BTN Talang Ulu dan TKP terakhir di Desa Suban Ayam," sampai Kasat. Dalam aksinya, sebut Kasat pelaku tidak sendirian melainkan bersama dengan 2 teman lainnya. BACA JUGA: Korban Sodomi Trauma Pelaku Ngaku Khilaf BACA JUGA: TNI Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Melalui Pembuatan Sumur Bor Dimana untuk rekan EV sudah lebih dulu diamankan dan telah menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas IIA Curup, sedangkan rekan lainnya D saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Awalnya aksinya selalu dilakukan bertiga, karena 1 orang telah tertangkap lebih dulu. Jadi D dan TS kemudian melanjutkan aksi bobol rumah berdua meskipun rekannya telah tertangkap. Akhirnya, setelah dilakukan pencarian lebih lanjut TS berhasil kami amankan, tinggalnya D yang saat ini masih dalam perburuan polisi," kata Kasat. "Berdasarkan pasal itu, pelaku TS ini terancam 9 tahun penjara," tandasnya.Bandit Bobol Rumah Kosong Dicokok Polisi
Selasa 25-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,03:00 WIB
Makan Enak Saat Lebaran Tanpa Takut Sakit, Ini Kuncinya!
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kesiapsiagaan Medis
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
6 Buah Penuh Vitamin yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Saat Sakit
Selasa 24-03-2026,18:54 WIB
Tak Perlu Mahal! Ini 5 HP 512 GB Paling Worth It di Kelas Menengah 2026
Selasa 24-03-2026,11:55 WIB
Tak Sekadar Liburan, Ini Alasan Kebersihan Destinasi Jadi Prioritas Wisatawan
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Ini Cara Menikmati Momen Lebaran Tanpa Beban Sosial
Selasa 24-03-2026,05:00 WIB