LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, masih berupaya mencari kebenaran berkaitan dengan batalnya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Pasalnya hingga sekarang Pemkab Lebong belum menerima pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut. Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SH menyampaikan, jika September lalu muncul wacana pembatalan penghapusan honorer dari Kemenpan RB, namun kebijakan tersebut baru sebatas rumor karena sejauh ini belum ada instruksi secara resmi. Bahkan pihaknya mengaku saat ini masih terus berkoordinasi ke Kemenpan RB, terkait perkembangan adanya wacana penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang. BACA JUGA: Terlindas Fuso, Warga Rejang Lebong Tewas di Tempat BACA JUGA: Guru Penggerak "Terkait dengan pembatalan penghapusan honorer itu kita belum dapat edaran resminya. Karena yang kita pegang hanya ada edaran resmi terkait penghapusan honorer pada Januari lalu," katanya Menurut dia, BKPSDM saat ini hanya bisa menunggu instruksi resmi. Sedangkan untuk wacana pembatalan tersebut pihaknya mengaku masih mengacu pada aturan resmi yang di terbitkan Kemenpan RB beberapa waktu lalu. "Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer. Kemudian diperkuat oleh Kementerian PAN & RB dengan menerbitkan edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer belum lama ini, dan jelas dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang," jelasnya. BACA JUGA: MTsN 2 RL Butuh Guru PNS BACA JUGA: Final, Hanya 1.428 THL Berhasil Terdata Terlebih lanjutnya, terkait penghapusan tenaga honorer sendiri diakuinya akan mulai di selenggarakan oleh Pemerintah Pusat pada penghujung tahun 2023 mendatang. Bahkan tak menutup kemungkinan juga apabila tenaga honorer di hapuskan pada 2023 mendatang Pemkab akan tetap mengakomodir penerimaan tenaga honorer. "Untuk tahun 2023 masih kita anggarkan honornya, karena dalam berdasarkan PP itu terakhir diperbolehkan hingga penghujung tahun 2023," singkatnya.Benarkah Honorer Batal Dihapus ?
Selasa 01-11-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,08:45 WIB
Pemkab RL Rumahkan Tenaga Honorer Mulai 2025
Sabtu 07-12-2024,09:30 WIB
40an Guru Madrasah Non PNS Sudah Lulus PPG
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,08:30 WIB
Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,20:00 WIB
Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
Rabu 08-01-2025,07:00 WIB
Resep Ayam Besengek Khas Jepara Wajib Kamu Coba!
Rabu 08-01-2025,10:45 WIB
KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
Terkini
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Inilah Keunggulan Motor Matic dengan Tangki Bensin Lebih Besar
Kamis 09-01-2025,03:00 WIB
Resep Ikan Acar Kuning
Kamis 09-01-2025,01:00 WIB
Investor Pemula Wajib Tahu! Berikut Ini 3 Pengaruh Faktor Ekonomi Global terhadap Investasi Lokal
Rabu 08-01-2025,23:00 WIB
Makanan Khas Banjar: Resep Ampal Udang
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB