KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan program mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik, baru mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Kepahiang sejak Kamis 10 November pekan lalu.
Meski baru saja diberlakukan beberapa hari saja, namun Satlantas Polres Kepahiang sudah berhasil menjaring puluhan pelanggaran dalam berlalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran, seperti melawan arus dan berkendara dengan tidak menggunakan helm. Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI, melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja MSi, dalam penerapan ETLE di Wilkum Polres Kepahiang, pihaknya membagi personil dalam 2 tim. Pertama tim patroli yang melakukan perekaman terhadap semua pelanggaran dan tim pencatatan yang bertugas mengidentifikasi alamat pemilik ranmor, yang akan diberikan surat tilang. "Sejauh ini sudah ada puluhan pelanggar yang berhasil kami identifikasi melalui ETLE," ujarnya. BACA JUGA:Peringatan Puncak HKN, Bupati Harap Masyarakat Bangkit dan Pulih BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kekurangan Tenaga Penyuluh KB Dijelaskannya, terbanyak pelanggar yang terjaring ETLE, merupakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 (R2) dengan jenis pelanggaran, tidak menggunakan helm dan melawan arus. "Sekarang ini masih kami identifikasi pemilik dari ranmor tersebut, untuk kita lakukan klarifikasi dan penyampaian surat tilangnya," ujarnya. Bahkan disebutkan Bole, dalam pelaksanaan penerapan ETLE di wilkum Kepahiang, yang baru saja mulai dilakukan sejak 10 November lalu, pihaknya tidak hanya berhasil melakukan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum saja. Bahkan pihaknya juga berhasil merekam beberapa pelanggaran yang dilakukan kendaraan dinas (plat merah). "Setelah berhasil kita identifikasi alamat pemilik ranmor yang melanggar ini, tim kami akan menyampaikan surat tilang langsung ke alamat pemilik ranmor," ujarnya. Meski ETLE sudah diberlakukan di Wilkum Polres Kepahiang, tegas Bole, masih ditemukan adanya beberapa kendala dalam penerapan ETLE. BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Siapkan Hotline Polsek BACA JUGA:Ipda Panggil Oknum Camat, Pemeran Video Viral Dimana dalam proses perekaman setiap pelanggaran harus dilakukan dari depan tidak bisa dilakukan dari belakang. Hal ini untuk dapat sekalian mengidentifikasi wajah pengendara yang melakukan pelanggaran. "Harapan kami dengan penerapan ETLE ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas, sekaligus meminimalisir angka laka lantas," tukasnya.Wow! Baru Diterapkan, Puluhan Pelanggar Terjaring ETLE Diantaranya Ada Kendaraan Dinas
Senin 14-11-2022,10:39 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #wilayah hukum polres kepahiang
#pelanggar yang terjaring etle
#pelaksanaan electronic traffic law enforcement (etle)
#identifikasi melalui etle
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-12-2022,09:00 WIB
Gauli Pacar, ABG di Sel
Senin 14-11-2022,10:39 WIB
Wow! Baru Diterapkan, Puluhan Pelanggar Terjaring ETLE Diantaranya Ada Kendaraan Dinas
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,08:45 WIB
Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
Sabtu 11-01-2025,09:00 WIB
Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
Sabtu 11-01-2025,13:00 WIB
Kebakaran Hutan di LA Hanguskan Ratusan Bangunan, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi!
Sabtu 11-01-2025,10:00 WIB
Bak Neraka, Inilah Penyebab Los Angeles Kebakaran Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Sabtu 11-01-2025,12:00 WIB
Luluh Lantah! Kebakaran di Los Angeles Hanguskan Rumah Artis-artis Hollywood
Terkini
Minggu 12-01-2025,03:00 WIB
Resep Cumi Cabe Ijo Simple
Minggu 12-01-2025,01:00 WIB
Kamu Lagi Bad Mood? Ini 3 Rekomendasi Game Lucu yang Bisa Naikin Mood Kamu!
Sabtu 11-01-2025,23:00 WIB
Resep Kue Bolu Kukus Gula Merah Anti Gagal
Sabtu 11-01-2025,21:00 WIB
Kembali Bikin Heboh, Ini Alasan di Balik Pelarian Lolly Anak Nikita Mirzani dari Rumah Aman
Sabtu 11-01-2025,20:00 WIB