KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan program mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik, baru mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Kepahiang sejak Kamis 10 November pekan lalu.
Meski baru saja diberlakukan beberapa hari saja, namun Satlantas Polres Kepahiang sudah berhasil menjaring puluhan pelanggaran dalam berlalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran, seperti melawan arus dan berkendara dengan tidak menggunakan helm. Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI, melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja MSi, dalam penerapan ETLE di Wilkum Polres Kepahiang, pihaknya membagi personil dalam 2 tim. Pertama tim patroli yang melakukan perekaman terhadap semua pelanggaran dan tim pencatatan yang bertugas mengidentifikasi alamat pemilik ranmor, yang akan diberikan surat tilang. "Sejauh ini sudah ada puluhan pelanggar yang berhasil kami identifikasi melalui ETLE," ujarnya. BACA JUGA:Peringatan Puncak HKN, Bupati Harap Masyarakat Bangkit dan Pulih BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kekurangan Tenaga Penyuluh KB Dijelaskannya, terbanyak pelanggar yang terjaring ETLE, merupakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 (R2) dengan jenis pelanggaran, tidak menggunakan helm dan melawan arus. "Sekarang ini masih kami identifikasi pemilik dari ranmor tersebut, untuk kita lakukan klarifikasi dan penyampaian surat tilangnya," ujarnya. Bahkan disebutkan Bole, dalam pelaksanaan penerapan ETLE di wilkum Kepahiang, yang baru saja mulai dilakukan sejak 10 November lalu, pihaknya tidak hanya berhasil melakukan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum saja. Bahkan pihaknya juga berhasil merekam beberapa pelanggaran yang dilakukan kendaraan dinas (plat merah). "Setelah berhasil kita identifikasi alamat pemilik ranmor yang melanggar ini, tim kami akan menyampaikan surat tilang langsung ke alamat pemilik ranmor," ujarnya. Meski ETLE sudah diberlakukan di Wilkum Polres Kepahiang, tegas Bole, masih ditemukan adanya beberapa kendala dalam penerapan ETLE. BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Siapkan Hotline Polsek BACA JUGA:Ipda Panggil Oknum Camat, Pemeran Video Viral Dimana dalam proses perekaman setiap pelanggaran harus dilakukan dari depan tidak bisa dilakukan dari belakang. Hal ini untuk dapat sekalian mengidentifikasi wajah pengendara yang melakukan pelanggaran. "Harapan kami dengan penerapan ETLE ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas, sekaligus meminimalisir angka laka lantas," tukasnya.Wow! Baru Diterapkan, Puluhan Pelanggar Terjaring ETLE Diantaranya Ada Kendaraan Dinas
Senin 14-11-2022,10:39 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #wilayah hukum polres kepahiang
#pelanggar yang terjaring etle
#pelaksanaan electronic traffic law enforcement (etle)
#identifikasi melalui etle
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-12-2022,09:00 WIB
Gauli Pacar, ABG di Sel
Senin 14-11-2022,10:39 WIB
Wow! Baru Diterapkan, Puluhan Pelanggar Terjaring ETLE Diantaranya Ada Kendaraan Dinas
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,18:00 WIB
Resep Nasi Kuning Khas Betawi
Sabtu 14-03-2026,19:53 WIB
Kalap Makan saat Lebaran? Ketahui Dampak dan Cara Menjaga Tubuh Tetap Sehat
Sabtu 14-03-2026,12:00 WIB
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia, Kanada Peringkat Pertama
Sabtu 14-03-2026,19:28 WIB
Agar Mudik Aman, Bengkulu Kerahkan Tim Siaga Bencana di Titik Rawan
Sabtu 14-03-2026,19:55 WIB
Perjalanan Jauh dengan Mobil Listrik Saat Mudik? Ini Cara Agar Energi Tetap Efisien
Terkini
Sabtu 14-03-2026,19:55 WIB
Perjalanan Jauh dengan Mobil Listrik Saat Mudik? Ini Cara Agar Energi Tetap Efisien
Sabtu 14-03-2026,19:53 WIB
Kalap Makan saat Lebaran? Ketahui Dampak dan Cara Menjaga Tubuh Tetap Sehat
Sabtu 14-03-2026,19:33 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Polres Lebong Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026
Sabtu 14-03-2026,19:30 WIB
Kanker dan Faktor Keturunan, Seberapa Besar Risiko yang Bisa Diwariskan?
Sabtu 14-03-2026,19:28 WIB