Polres Rejang Lebong Siapkan Hotline Polsek

Polres Rejang Lebong Siapkan Hotline Polsek

DOK/CE Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bukan hanya Lapor Pak Kapolres. Namun saat ini lapor tindak kejahatan khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong (RL) bisa dilakukan melalui Hotline Polsek yang telah disediakan.

Salah satunya dengan alamat media sosial (Medsos) masing-masing Polsek.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan bahwa penyediaan Hotline masing-masing Polsek untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak pidana kejahatan khususnya di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Pemprov Ajukan Kuota BBM 2023, 398.000 Kiloliter

BACA JUGA:Realisasi Seragam Gratis Ditargetkan Pertengahan Desember

"Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap tindak pidana kejahatan,  kami tidak hanya menyiapkan Lapor Pak Kapolres tapi sudah ada Hotline," ujar Kapolres.

Hotline masing-masing Kapolsek ini, sebut Kapolres sudah disediakan di masing-masing media sosial. Seperti halnya Medsos Instagram (IG). Masyarakat yang melaporkan kejahatan bisa melaporkan ke medsos.

"Kami pastikan, Kapolsek akan menindaklanjuti setiap laporan kejahatan yang masuk. Selain medsos, Hotline ini juga dipasang  di jalan pada tempat-tempat strategis," sampainya.

BACA JUGA:MIM 10 RL Gelar Perlombaan Bertemakan Pahlawan

BACA JUGA:Kwarran Sindang Dataran Belum Dilantik, Pramuka SDN 132 RL Belum Miliki Nomor Gudep

Lanjut Kapolres, bukan hanya dapat melaporkan setiap tindak kejahatan tetapi masyarakat juga dapat meminta pengawalan jika takut melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Bahkan layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.

"Nanti, yang minta di kawal akan dilakukan pengawalan," katanya.

Aktifkan Poskamling

SEMENTARA itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan Posko Keamanan Keliling (Poskamling). Hal ini kata Kapolres, agar Kamtibmas di lingkungan masing-masing dapat terjaga dengan baik.

"Poskamling ini, juga sebagai salah satu upaya agar masyarakat terhindar dari tindak pidan kejahatan seperti pencurian dan sebagainya," pungkas Kapolres.

Sumber: