REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan deadline dan waktu batas pencairan Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2022 ini sampai tanggal 26 Desember mendatang.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL menargetkan, agar pihak pemerintah desa dapat menyelesaikan pemberkasan DD Tahap III di bulan November ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD RL Suradi Rifai SP MSi, menyikapi adanya batasan waktu pencairan DD yang diberikan oleh KPPN Curup. Dirinya kembali menyurati pihak desa agar segera melakukan pemberkasan DD Tahap III tersebut. BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Terbentuk BACA JUGA:4 Desa Blank Spot, Warga Tagih Janji Pemkab "Sebelumnya kami sudah menghimbau kepada seluruh pihak desa agar secepatnya melakukan pemberkasan DD maupun ADD. Namun kami akan melayangkan surat lagi kepada pihak desa agar lebih gesit dalam melakukan pemberkasan," sampai Suradi. Masih dikatakan Suradi, meskipun deadline waktu sudah ditetapkan. Dirinya menginginkan agar masing-masing pihak desa yang belum menyerahkan berkas pencairan mempersiapkan berkas pencairannya dengan lengkap. Karena dirinya mengharapkan, jangan sampai pihak desa yang bersangkutan mengulang-ngulang dalam melakukan pemberkasan. "Memang masih ada waktu sebulan lagi jika sesuai dengan yang sudah menjadi deadline pencairan DD. Hanya saja saya menginginkan, agar setiap desa menyelesaikan pemberkasan di Bulan November ini. Namun kami juga mengingatkan, agar berkas yang disiapkan juga harus lengkap sesuai dengan yang ditetapkan, khususnya untuk penyerapan pada Tahap II kemarin," ujar Suradi. Selain Suradi juga mengingatkan, agar tidak ada lagi desa yang terlambat mengajukan pencairan DD seperti yang terjadi di tahap sebelumnya. BACA JUGA:FK-BPD Minta Peningkatan Kapasitas SDM BACA JUGA:Rp 8 M Untuk Pemasangan PLTS, Di 9 Puskesmas Karena jika sampai ada desa yang terlambat mengajukan pemberkasan pencairan DD di Tahap III ini, ada kemungkinan tidak akan ada toleransi lagi dari Pemerintah Pusat. "Kami tegaskan dan ingatkan kembali, agar pihak desa lebih fokus lagi dalam melakukan penyiapan berkas. Karena saya yakin, keterlambatan yang kemarin itu bukanlah hal yang disengaja. Untuk itu marilah kita melakukan pemberkasan DD/ADD dan juga pencairannya secara disiplin dan tepat waktu. Mengingat setelah itu kita harus mempersiapkan kembali pemberkasan di Tahun 2023," tutup Suradi.Pemberkasan DD Ditarget Selesai Bulan Ini
Selasa 22-11-2022,11:50 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemberkasan dd tahap iii
#menyerahkan berkas pencairan
#kppn curup
#dinas pmd rl suradi rifai sp msi
#dinas pemberdayaan masyarakat desa (pmd) rl
#batas pencairan dana desa (dd) tahap iii
Kategori :
Terkait
Jumat 30-12-2022,08:00 WIB
Serapan DAK Curup, Lebong, Kepahiang Dibawah 100 Persen
Rabu 28-12-2022,08:00 WIB
1 Desa di Curup Gagal Cairkan DD Tahap 3
Selasa 06-12-2022,13:00 WIB
Serapan DD Tahap III 86,41 Persen
Selasa 22-11-2022,11:50 WIB
Pemberkasan DD Ditarget Selesai Bulan Ini
Sabtu 19-11-2022,12:43 WIB
26 Desember Terakhir Pencairan DD
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Inilah Keunggulan Motor Matic dengan Tangki Bensin Lebih Besar
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
Jangan Dilanjutkan! Ini Pengaruh Tidur Lambat Terhadap Prestasi Akademik Kamu
Kamis 09-01-2025,19:00 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Strategi Efektif Meningkatkan Sistem Imun Anak Secara Alami
Kamis 09-01-2025,18:00 WIB
Resep Saus Sambal Thailand Homemade
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Waspada! Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Gejalanya?
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB