Pansel PPPK Terima Semua Sanggahan

Rabu 23-11-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Pasca diumumkannya hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di ruang lingkup kerja Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Saat ini, proses pelaksanaan PPPK guru sudah melewati masa sanggah. Dimana pada Selasa 22 November kemarin, Panitia Seleksi (Pansel) PPPK RL menjawab semua sanggahan dari para peserta yang tidak lulus secara online di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) RL.

Dikatakan Kepala BKPSDM M Andhy Afrianto SE, prosesi menjawab sanggah yang dilaksanakan kemarin sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2022, dimana sanggahan bisa diterima kalau kesalahan tersebut bukan dari pelamar, melainkan dari kesalahan sistem maupun dan verifikasi yang dilakukan.

BACA JUGA:Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi

BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil

"Untuk proses masa sanggah saya kira sudah selesai dilaksanakan. Dimana dari sanggahan yang diberikan semuanya belum bisa diterima. Karena kesalahan proses administrasi yang dilaksanakan kemarin murni kesalahan dari pelamar. Jadi sanggahan yang kami terima tersebut tidak tepat," ujar Andhy.

Karena nya Andhy menyampaikan, agar para pelamar PPPK guru yang belum bisa lulus di tahun ini bisa menerima keputusan dari Pansel.

Dan juga dirinya mengharapkan, agar yang bersangkutan tidak putus asa untuk mengikuti tes nya lagi di tahun mendatang jika kuota disediakan.

"Masa sanggah sudah selesai kita laksanakan, untuk itu tinggal pelaksanaan observasi saja yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 November ini. Dimana untuk yang diwawancara maupun yang dites pada proses observasi nanti adalah kepala sekolah, guru disekolah tersebut, dan pihak terkait seperti Dikbud yang selalu melakukan monitoring. Setelah itu dilanjutkan proses pengolahan, dan pengumuman finalnya akan dilaksanakan akhir Januari atau awal Februari 2023," sampai Andhy.

PPPK Kesehatan 392 Pendaftar

SEMENTARA itu, berkenaan dengan proses pendaftaran PPPK Kesehatan di RL. Hingga hari terakhir pada pagi Selasa 22 November kemarin, jumlahnya sebanyak 392 orang. Dimana para pendaftar tersebut berasal dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kunjungi Lebong Mendag Zulkifli, Resmikan PTM Muara Aman

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Agendakan Giat Pencanangan Beras

Disampaikan Andhy, bertambahnya jumlah pendaftar cukup cepat tersebut lantaran pihak Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menggantikan persyaratan materai elektronik yang sebelumnya wajib dipenuhi, dengan materai biasa saja seperti persyaratan pada umumnya.

"Tidak bisa kita pungkiri, nampaknya saat ini masyarakat kita belum siap menerapkan sistem persyaratan materai elektronik. Sehingga dengan digantinya persyaratan dengan materai biasa, para pendaftaran banyak yang mendaftar. Dimana memungkinkan peserta akan bertambah lagi hingga malam ini (kemarin, red)," ucap Andhy.

Andhy juga menambahkan, untuk pengumuman PPPK Kesehatan akan dilaksanakan pada Kamis (24/11) besok. Dimana selama 2 hari ini, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap berkas yang sudah dilengkapi oleh peserta melalui aplikasi.

"Setelah melakukan verifikasi lanjutan, barulah pengumuman hasil PPPK kesehatan akan diumumkan. Yang jelas akan diumumkan pada Kamis besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," singkat Andhy. 

Kategori :