Penataan Aset dan Akses Tanah , Gugus Tugas Reforma Agraria Gelar Rakor

Jumat 02-12-2022,11:14 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG, CURUP EKSPRESS.COM - Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang, Kamis 1 Desember 2022 di Gedung Serbaguna Wulandari menyelenggarakan kegiatan Rapat Integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybird kombinasi luring dan daring.

Rapat tersebut dibuka langsung Bupati Kepahiang  Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, yang juga dihadiri melalui daring Kakanwil BPN Bengkulu Sukiptiyah SP MSi, unsur Forkopimda Kepahiang dan pimpinan OPD dilingungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:180 Calon Penerima BLT BBM Didiskualifikasi

BACA JUGA:Sepanjang 2022, 80 ANS Pensiun

Dalam Sambutannya Kakanwil BPN Bengkulu, Sukiptiyah SP MSi menyampaikan, dari rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat potensi tanah objek reforma agraria (TORA) yang ada di Kabupaten Kepahiang.

"Dengan adanya kegiatan gugus tugas Reforma Agraria dapat membantu pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ucap Sukiptiyah.

BACA JUGA:MUI Minta Oknum Camat VCS Disanksi

BACA JUGA:Fraksi Setujui APBD 2023 dengan Catatan

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU menambahkan, tugas gugus tugas reforma agraria berbasis Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, antara lain tugasnya ialah penataan aset dan penataan akses. Bupati menjelaskan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

"Pada prinsipnya, Pemkab Kepahiang mendukung dengan cara koordinasi dan kerjasama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sejahtera," jelas  Bupati.

BACA JUGA:Mau Umrah? Ini Besaran Biayanya

BACA JUGA:Rp 18 Miliar Penyertaan Modal PDAM Kandas

Dengan Gugus Tugas Reforma Agraria ini pulah, sambung bupati diharpkan pada tahun 2025 mendatang, seluruh tanah di kabupaten Kepahiang sudah memiliki sertifikat lengkap, sehingga dapat menekan terjadinya sengketa agraria di Kepahiang.

Kategori :