KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Oknum salah satu kepala desa (Kades) di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, dikabarkan selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).
Akibat dugaan kasus perselingkuhan ini, para warga Desa tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang.
Dalam laporannya, disampaikan Lela Bunaya salah seorang perwakilan warga pada Senin 5 Desember kemarin, jika dugaan perselingkuhan antara oknum kades dengan seorang wanita tersebut, telah terjadi sejak 2 bulan lalu.
Bahkan kasus ini sempat mencuat, setelah oknum kades melakukan perdamaian dengan suami dari perempuan selingkuhan oknum Kades pada Minggu 27 November lalu.
BACA JUGA:PAD PAP Ditargetkan Tembus Rp 2 Miliar
BACA JUGA:PPPK Formasi Teknis Terancam Ditunda
Pihaknya selalu menilai apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut tidak sepantasnya dilakukan. Karena seorang Kades seharusnya mengayomi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"Kami kesini (Ipda, red), atas nama masyarakat desa kami, untuk melaporkan atas adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan kades kami dengan seorang wanita," ucap Buyana.
Kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan orang nomor satu di desa setempat. Tambah Buyana, telah senter beredar luas di lingkungan desa tempat tinggalnya.
Dan pembicaraan tersebut telah menjadi rahasia umum masyarakat, yang menjadi bahan cerita masyarakat setempat.
"Kami minta Inspektorat Kepahiang, untuk menindaklanjuti laporan kami ini dan memberikan sanksi yang tegas jika dugaan tersebut nanti terbukti," tegas Buyana.
BACA JUGA:Tahun Ini Rp 2,2 Miliar Habis Untuk Bedah Rumah
BACA JUGA:Tempo 11 Bulan, 1.000 Warga Meninggal Dunia
Dikatakan Buyana, dugaan perselingkuhan itu terjadi dengan modus oknum kades menjanjikan sang perempuan untuk diangkat menjadi Ketua BUMDes di desa yang dipimpinnya.
"Kejadian ini sudah lama, kurang lebih sudah 2 bulan. Informasi yang kami dapat, keduanya sudah sempat jalan-jalan, untuk yang lebihnya jujur sejauh ini kami belum tahu sejauh mana hubungan mereka," ujarnya.
Terpisah Staf Irban I Ipda Kepahiang, Fissol Husen SH membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan salah satu Kades di wilayah Kecamatan Ujan Mas tersebut.
Bahkan ditegaskan Fissol, atas dasar perintah dari Plt Inspektur, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap hukum terlapor untuk diminta klarifikasi.
"Laporan sudah kami terima, secara lisan, tadi (Kemarin, red). Dan ini juga sudah kami koordinasikan dengan pimpinan (Plt Inspektur, red), yang meminta kami untuk menindaklanjuti laporan ini. Segera mungkin kami akan melakukan klarifikasi pada terlapor," singkat Fissol.
BACA JUGA:201 Peserta Rebut 129 Kuota PPPK P4
BACA JUGA:Lebong Nihil Kasus HIV/AIDS
Sementara Camat Kecamatan Ujan Mas, Fajar yang kemarin dicoba untuk dikonfirmasi terkait dengan pelaporan tersebut mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Ini setelah pihaknya diminta Ipda Kepahiang untuk mengkonfirmasi kebenaran dari laporan tersebut.