201 Peserta Rebut 129 Kuota PPPK P4
ILUSTRASI/NET--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, tahun ini menerima kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dari pemerintah pusat sebanyak 463 orang.
Sampai dengan akhir masa pendaftaran beberapa waktu lalu, setidaknya ada 535 peserta telah dinyatakan lolos administrasi, yang terdiri dari 67 peserta dari kategori prioritas 1 (P1) 4 peserta dari prioritas 2 (P2) 263 peserta dari prioritas 3 (P3) dan 201 dari peserta prioritas 4 (P4) atau kategori umum.
Terhadap peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi tersebut, 67 peserta dari katagori P1, telah melakukan pemberkasan untuk proses pengangkatan, dan 267 peserta dari katagori P2 dan P3 baru saja selesai mengikuti observasi atau penilaian kesesuaian yang dilakukan sebanyak 2 tahap.
BACA JUGA:Lebong Nihil Kasus HIV/AIDS
BACA JUGA:Belum Ada Kenaikan, Dana Banpol Tetap Rp 7.205/Suara
Sisanya 201 peserta dari kategori P4 atau pendaftar umum, masih harus menunggu jadwal pelaksanaan seleksi yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Nining Fawely Pasju SPt MM, Kasubag Kepegawaian, Agus Fernandes SPd yang dikonfirmasi, membenarkan terkait dengan proses tahapan tersebut.
"P1 itu pendaftar yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK, dan nilai CAT nya memenuhi passing grade, sehingga berdasarkan juklak dan juknis penerimaan PPPK tahun ini, peserta dari P1 ini tidak lagi mengikuti CAT atau penilaian lain, mereka hanya diminta untuk melengkapai pemberkasan terkait persiapan untuk pengangkatan," sebut Agus.
Sambung Agus, selain peserta P1 yang menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun ini, ada juga peserta dari katagori P2 dan P3, yaitu peserta atau honorer guru yang sebelumnya sudah masuk dalam data honorer K2 dan peserta honorer guru yang terdaftar dalam data Dapodik dan telah mengabdi selama paling singkat 3 tahun tanpa putus, juga menjadi peserta yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau'
BACA JUGA:Bagi Raport Tanggal 24 Desember
"Khusus P2 dan P3, juga tidak mengikuti CAT, peserta dari kategori ini (P2 dan P3, red), dapat diangkat hanya dengan melalui penilaian kesesuaian saja atau observasi. Yang mana observasi dilakukan 2 tahap pertama penilaian yang dilakukan kepala sekolah, guru senior dan pengawas sekolah, serta observasi yang dilakukan oleh Dikbud dan BKD PSDM," ujarnya.
Jika hasil penilaian kesesuaian dianggap layak, maka honorer P2 dan P3 tegas Agus, juga bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa harus menjalani seleksi CAT seperti yang akan dilakukan oleh peserta dari katagori P4.
Artinya terhadap 463 kuota PPPK, 334 sudah menjadi hal dari pendaftar dari kategori P1, P2 dan P3 ? Disinggung sedemikian rupa, Agus membenarkan, jika dalam proses pemberkasan dan penilaian kesesuaian 334 peserta tersebut dinilai layak untuk diangkat menjadi PPPK.
"Tergantung dari hasil penilaian, kalau memang dinilai layak berdasarkan hasil obeservasi, memang menjadi prioritas untuk diangkat," sebutnya.
Sehingga dengan demikian, seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Kepahiang, hanya menyisakan 129 Kuota, yang akan diperebutkan oleh 201 peserta dari umum atau P4.
"Untuk peserta umum atau P4 yang jumlahnya 201 pelamar ini, baru akan melaksanakan seleksi kompetensi pada Januari 2023 mendatang," tukas Agus.
Sumber: