REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya hanya guru ngaji desa yang diberikan honor melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap bulannya.
Akhirnya pemberian honor untuk guru ngaji pada tingkat kelurahan juga disetujui oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, dan akan diberikan melalui APBD mulai awal tahun 2023 mendatang. Disampaikan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma MPdI, jika bupati sudah memberikan acc untuk pemberian honor guru ngaji pada tingkat kelurahan tersebut. Dimana dari anggaran Rp 300 juta yang diusulkan, diperkirakan honor guru ngaji sebesar Rp 500 setiap bulannya. BACA JUGA:43.300 Warga RL Masih Miskin BACA JUGA:Soal Izin RSUD RL, Akhirnya Kewajiban Pemkab RL Tuntas "Saat ini usulan pemberian honor guru ngaji yang kami usulkan sudah disetujui oleh bupati. Untuk itu kami tinggal mengusulkan anggarannya saja pada APBD tahun 2023. Dimana dari perhitungan yang kami lakukan, kami mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 juta," sampai Herwin. Sementara itu masih dikatakan Herwin, untuk jumlah guru ngaji yang akan ditempatkan di masing-masing kelurahan, itu belum bisa dipastikan jumlahnya. Yang jelas dirinya menegaskan, setiap kelurahan pasti akan ada satu guru ngaji yang akan diberikan SK, selebihnya menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan kebutuhan guru ngaji yang dibutuhkan di setiap kelurahan. BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Pangan Bulog Cukup BACA JUGA:Polisi Intensifkan Pemeriksaan Belasan Saksi, Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Karena Faktor Dendam "Untuk jumlah guru ngaji kami belum bisa menetapkannya. Yang jelas saat ini, setiap kelurahan pasti akan memiliki guru ngaji yang memili SK dari Pemkab," ujar Herwin. Herwin juga menjelaskan, untuk pemilihan guru ngaji kelurahan yang akan diberikan SK nantinya, itu tergantung dari rekomendasi masing-masing pihak kelurahan yang bersangkutan. "Untuk guru ngaji yang diusulkan, itu kami serahkan dengan pihak kelurahan yang bersangkutan. Yang jelas kami menginginkan, guru ngaji yang diberikan SK adalah guru ngaji yang memang benar-benar berkompeten dan mampu membantu membangun Rejang Lebong ini menuju kabupaten yang religius. Intinya kami juga berharap, tidak ada lagi anak-anak di Rejang Lebong ini yang tidak bisa mengaji," singkat Herwin.Honor Guru Ngaji Kelurahan Disetujui Bupati, Usulan Anggaran Rp 300 Juta
Jumat 23-12-2022,08:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CRISTHYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #yosua
#update rejang lebong
#update curup
#rejang lebong
#raden indrajana sofiandi
#pemilu 2024
#pemberian honor guru ngaji
#libur nataru
#kabupaten rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#honor guru ngaji untuk kelurahan
#honor guru ngaji
#guru ngaji
#ferdy sambo
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#anggaran pendapatan belanja desa (apbdes)
#aminah cendrakasih
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,07:00 WIB
Trik Bikin Baju Cepat Kering Saat Musim Hujan
Jumat 03-01-2025,03:00 WIB
Peran Ekosistem Karang dalam Menjaga Keseimbangan Laut
Kamis 02-01-2025,23:00 WIB
Tips Membuat Tahun Baru Agar Tidak Kesepian
Jumat 03-01-2025,05:00 WIB
Tips Mencari Teman Curhat yang Bisa Dipercaya
Jumat 03-01-2025,01:00 WIB
Efek Positif Berjalan di Alam Terhadap Kesehatan Mental
Terkini
Jumat 03-01-2025,20:00 WIB
Tokocrypto Siap Hadapi Pertumbuhan Pesat Industri Kripto di 2025
Jumat 03-01-2025,19:00 WIB
8 Kripto Ini Bakal Jadi Primadona di Tahun 2025
Jumat 03-01-2025,18:00 WIB
Cara Aman Memulai Investasi Kripto Tanpa Takut Rugi
Jumat 03-01-2025,17:00 WIB
Festival Durian Varietas Unggul Lokal di PUT Ke-2 Undang Menteri Pertanian
Jumat 03-01-2025,17:00 WIB