REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong mencatat ada sebanyak 28 warga meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong.
Kasus MD akibat Lakalantas yang terjadi tahun 2022 ini, meningkat jika dibandingkan dengan kasus MD tahun 2021 lalu yang hanya 22 kasus.
"Selama tahun 2022 ini, ada 28 warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK kepada CE saat rilis akhir tahun lalu.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS, Ini Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Rejang Lebong
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Libatkan Tronton, Truk dan 3 Sepeda Motor, 1 Warga Tewas
Menurut Kasat, meningkatnya kasus meninggal dunia juga diiringi dengan meningkatnya kasus lakalantas tahun 2022 dengan jumlah kasus mencapai 82 kali. Sementara tahun 2021 lalu, kasus Lakalantas hanya 71 kali.
"Guna menekan angka laka lantas tahun 2023 ini, kami (Satlantas, red) Polres Rejang Lebong akan lebih menggencarkan lagi sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Yang akan kami sosialisasikan kepada seluruh kalangan masyarakat, terutama kalangan pelajar. Hal ini karena sebagian besar kasus Lakalantas melibatkan pelajar dan anak dibawah umur," pungkasnya.