Bazar Pasar Malam Tidak Kantongi Izin, Hari Ini Terancam Dibubarkan

Senin 09-01-2023,06:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanan bazar pasar malam yang ada di Lapangan Setia Negara Curup, diketahui tidak memiliki izin dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong.

Ini sebagaimana disampaikan Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratulaini MSi melalui Kabid Perdagangan, Samsul Bahri.

Menurutnya bazar pasar malam yang sudah dimulai pada Sabtu 7 Januari malam, tetapi pihak penyelenggara belum menghadap Disperindagkop-UKM untuk mendapatkan izin rekomendasi.

"Kegiatan bazar itu sudah dimulai malam kemarin (Sabtu malam, red), cuma mereka belum ada koordinasi dengan kita untuk izin," sampainya.

BACA JUGA:UMKM di RL Terima Bantuan Pena.. Senilai Rp 88 Juta

BACA JUGA:HUT Kepahiang ke-19, Bupati Targetkan Pembangunan Wisata

Samsul menuturkan, informasi yang mereka terima pihak penyelenggara baru hanya mendapat izin dari Dinas Pariwisata saja.

Namun meski demikian, tetap yang bersangkutan harus mengurus izin rekomendasi kepada Disperindagkop-UKM.

Sebab dalam kegiatan itu ada bazar dan kuliner.

"Bahkan yang lebih mengherankan lagi, kami pihak dinas diminta oleh mereka untuk datang ke lokasi bazar. Jadi pada saat ada teman yang menyampaikan hal itu saya hanya tersenyum saja," terangnya.

Kemudian setelah pihaknya mengirimkan petugas ke lokasi, pihak penyelenggara bakal datang ke Disperindagkop-UKM pada Senin 9 Januari besok.

BACA JUGA:Malam Ini GIGI Hibur Kepahiang

BACA JUGA:2 Sekolah Ini Masuk Kategori Rusak Berat di Rejang Lebong

"Infonya juga mereka baru akan menghadap untuk koordinasi ke kantor besok (hari ini, red)," ujarnya.

Sementara itu masih dikatakan Samsul, apabila hingga Senin ini pihak penyelenggara tidak juga datang ke Disperindagkop-UKM untuk mengurus izin.

Kategori :