REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - KABAG Hukum Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni menyampaikan, jika masa reses sebanyak 30 anggota DPRD Rejang Lebong massa sidang I, akan berlangsung pada 22 - 23 Januari 2023 mendatang.
Dimana akan dilakukan di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Rejang LEbong, dengan melakukan perorangan dan per kelompok masing - masing dapil di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Gelar Family Gathering
BACA JUGA:Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong
"Sesuai dengan jadwalnya, sudah ditetapkan 22 - 23 Januari ini, dan tinggal waktunya saja ada dijalan pagi dan ada juga yang dilakukan pada siang hari," pungkasnya.