Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong

Ini Prakiraan Jadwal Pilkades Rejang Lebong

DOK/CE PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilakukan sebanyak 66 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

Diklaim bakal terlaksana pada bulan Juni 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat dan pertemuan pemantapan pra tahapan Pilkades tahun 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pencurian Kopi Sebabkan Ini

BACA JUGA:Selain Hujan Es, Bisa Juga Sebabkan Ini

"Pilkades serentak 66 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Insyaallah akan kita laksanakan di pertengahan tahun ini tepatnya bulan Juni," sampainya.

Lanjut Suradi, penetapan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut tentu telah sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Rejang Lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman Pilkades.

"Telah disepakati berdasarkan Perbup yang ada, kami sepakat pelaksanaan Pilkades serentak di 66 desa akan dilaksanakan paling cepat bulan Juni ini nanti," katanya.

BACA JUGA:Proses Seleksi Panwaslu Desa atau Kelurahan Harus Transparan

BACA JUGA:Pelajar Pencuri Kopi, Rupanya Ini...

Dijelaskannya, selain berlandaskan Perbup nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman Pilkades.

Pertimbangan pelaksanaan Pilkades tersebut juga berdasarkan dengan adanya 61 jabatan kades yang saat ini diisi oleh Pjs sejak Agustus 2022 lalu.

Kemudian pada 21 Agustus 2023 mendatang ada tambahan 5 kades lagi yang masa jabatannya akan habis.

Sumber: