Sudah 131 Orang Daftar PKD

Minggu 22-01-2023,05:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Animo pelamar untuk menjadi calon anggota panitia pengawas pemilu panwaslu tingkat kelurahan/ desa (PKD) yang sedang berlangsung saat ini terus meningkat.

Berdasarkan data Bawaslu yang diperoleh hingga Senin 16 Januari kemarin jumlah tersebut sudah mencapai 131 orang.

Jumlah ini di dapatkan dari setiap panwaslu tingkat Kecamatan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.

Kepala Bawaslu Lebong Jefrianto mengatakan seleksi untuk rekrutmen PKD sendiri sudah di buka sejak Sabtu hingga Kamis atau 14 hingga 19 Januari mendatang.

Perekrutan ini sendiri di gelar di masing-masing Kantor Panwascam.

BACA JUGA:Sudah Menjadi Badan, Kantor OPD di Lebong Ini Masih Numpang!!

BACA JUGA:Dua Poin Ini Jadi Bahasan Menarik Jumat Curhat Bareng Kapolres Lebong

"Betul, sejak 3 hari pembukaan perekrutan Panwaslu tingkat desa/kelurahan jumlah pelamar untuk menjadi anggota sudah mencapai 131 orang," kata Jefrianto.

Disebutkan Jefri, dari 131 jumlah pelamar panwaslu tingkat desa/kelurahan yang paling banyak itu berada di kecamatan Lebong Utara yakni sebanyak 19 orang.

Sedangkan jumlahnya yang masih sedikit berada di Kecamatan Amen yaitu sebanyak 5 orang.

"Jumlah itu tidak seluruhnya direkrut karena yang dibutuhkan setiap desa itu masing-masing 1 orang. Jadi jika ditotalkan dari 93 desa dan 11 kelurahan itu jumlah yang dibutuhkan sebanyak 104 orang," jelasnya.

BACA JUGA:Proyek Senilai Rp 11,9 Miliar di Lebong, Ini Target Dimulainya Proses Lelang

BACA JUGA:Setelah Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Anggota PPS

Menurut dia, pembukaan rekrutmen untuk menjadi calon PKD ini masih tersisa 3 hari lagi, jadi kepada masyarakat yang masih ingin mengikuti jangan melewatkan kesempatan tersebut.

Karena kapan lagi bisa mengambil bagian sebagai penyelenggara pemilu tepatnya sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa yang merupakan ujung tombak suksesnya pengawasan pemilu 2024 nanti.

Kategori :