Setelah Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Anggota PPS

Setelah Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Anggota PPS

DOK/CE Kantor KPU Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong resmi menetapkan 312 orang PPS terpilih di Kabupaten Lebong.

Ini artinya tahap selanjutnya, pada 24 Januari mendatang PPS terpilih akan dilantik di Tenis Indoor Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan sebelumnya sebanyak 919 peserta PPS telah mengikuti rangkaian jadwal tes wawancara yang diselenggarakan pada Minggu 15-17 Januari lalu.

BACA JUGA:Pendaftar PPS Tembus 2.237 Orang

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara Berlumpur, Polisi Turunkan Water Canon !!

Dengan jatah seleksi 3 hari tersebut akhirnya KPU berhasil menseleksi sebanyak 312 peserta yang nanti akan bertugas di masing-masing desa dan kelurahan dikabupaten Lebong.

"312 peserta itu merupakan peserta yang berkompeten dan siap menyelenggarakan persiapan pemilu 2024 mendatang," katanya.

Dilanjutkan setelah 312 peserta PPS ini lolos maka selanjutnya mereka akan di berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal mereka menjalankan tugas dan fungsinya.

"Bimtek ini sebagai sarana kita memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu, Jadi penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan, kemudian melaksanakan teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara dan lain sebagainya," lanjutnya.

BACA JUGA:Antisipasi Kendala Lelang Fisik, Ini yang Dilakukan Pemkab Lebong

BACA JUGA:Cairkan Dana BOS Bendahara Belajar Kesini

Oleh karena itu Bimtek yang digelar juga merupakan bagian penting bagi KPU untuk membangun pemahaman bersama.

Karena PPS merupakan penyelenggara di tingkat yang lebih teknis.

"Jadi sangat penting bagi mereka untuk memahami nilai independensi bagi penyelenggara," tuturny

Sumber: