LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 7 Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Amen dipastikan telah berakhir terhitung 10 Januari 2023 lalu.
Sebagai bentuk penghormatan atas berakhirnya karir sebagai kades tersebut. Ke 7 kades ini menerima piagam penghargaan dari Pemkab Lebong melalui Kecamatan Amen.
Camat Amen Reno Adedo, mengatakan penghargaan ini merupakan ucapan wujud terimakasih Pemkab Lebong atas pengabdian serta kerjasama 7 kades selama menjabat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada 7 kades yang telah menyelesaikan karir masa jabatannya sebagai kades, yang telah turut membantu pemkab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Sudah Menjadi Badan, Kantor OPD di Lebong Ini Masih Numpang!!
BACA JUGA:Dua Poin Ini Jadi Bahasan Menarik Jumat Curhat Bareng Kapolres Lebong
Reno pun menjelaskan, 7 kades yang diberikan penghargaan ini diantaranya Kades Sungai Gerong, Selebar Jaya, Sukarajo, Garut, Pyang Mbik, Nangai Tayau 1 dan Nangai Tayau.
"Kedepan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala desa yang masa jabatan telah habis dan masuk purna bakti diwilayah kecamatan Amen," ucapnya.
BACA JUGA:Proyek Senilai Rp 11,9 Miliar di Lebong, Ini Target Dimulainya Proses Lelang
BACA JUGA:Setelah Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Anggota PPS
Mengingat, pelaksanaan Pilkades serentak ditunda, pihaknya juga mengaku telah menyampaikan usulan pejabat Sementara (Pjs) ke pemerintah Daerah dalam ini melalui Dinas PMD Lebong untuk menunjuk Pjs kepala desa di 7 desa tersebut.
"Di wilayah kerja Kecamatan Tubei. Ada total 14 nama, yang kita usulkan ke Dinas PMD yang nantinya bakal dipilih sebagai Pjs di 7 desa tersebut," singkatnya.