Wow, 26 OPD dan Instansi Vertikal Tidak Keluarkan Zakat

Kamis 02-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : BELA

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 26 OPD maupun instansi vertikal di Kabupaten Kepahiang, dipastikan sama sekali belum mengeluarkan zakat mal ataupun zakat penghasilan selama tahun 2022.

Dimana hal tersebut diketahui dari penghimpunan zakat oleh Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepahiang. 

Dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Kepahiang Drs Rusmedi MM melalui Waka III Baznas Edi Junaidi SSos, melihat dari banyaknya OPD yang tidak mengeluarkan zakat tersebut, tampak jelas bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar zakat ini masih sangat kurang.

BACA JUGA:Akhirnya, Raperda RTRW Disahkan jadi Perda

BACA JUGA:Anggaran Stunting Nol, Pemkab Kepahiang Terapkan Program Ortu Asuh

Sehingga memang perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut untuk menyikapi hal tersebut.

"Saya rasa semua masyarakat itu sudah paham akan kewajibannya sebagai umat muslim untuk menyisihkan harta dan pendapatannya untuk bayar zakat. Hanya saja mungkin karena kurangnya sosialisasi yang dilajukan, masyarakat masih banyak yang belum bayar zakat, khususnya para ASN yang ada di masing-masing OPD," ujarnya.

Adapun 26 OPD yang tercatat belum mengeluarkan zakat mal selama tahun 2022 sebut Edi, antara lain Bappeda, PUPR, Disperindagkop UKM, Disparpora, Dikbud, Kesbangpol, Dispusip, KPU, BPBD, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kantor Korpri, Dinas Kehutanan, SD Se- Kepahiang, PT Telkom, PLN, BMKG, BPN, Kejari, Polres, PN, PT Pos, PDAM, BRI unit 1 dan 2, BPD, dan juga Koramil.

BACA JUGA:Capaian PBB Rendah, Ini yang Dilakukan Pemdes Taba Tebelet

BACA JUGA:Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

"Memang jika berdasarkan data yang terhimpun dengan kami, OPD maupun vertikal yang disebutkan di atas memang tidak mengeluarkan zakat penghasilan selama 2022. Sehingga wajar saja kalau capaian target penerimaan zakat, infak, dan sedekah tidak sampai target," sampai Edi.

Meski di tahun sebelumnya ASN pada 26 OPD tidak mengeluarkan zakat dan target penerimaan di tahun 2022 itu tidak tercapai tambah Edi, target capaian penerimaan zakat, infak, sedekah pada Baznas di Kabupaten Kepahiang tahun ini meningkat menjadi Rp 3 miliar lebih atau sekitar 200 persen.

Sedangkan di tahun 2022 lalu saja, target yang ditetapkan hanya sebesar Rp 1 miliar lebih, dan itupun yang tercapai hanya sekitar Rp 695 juta saja.

BACA JUGA:Juli, MPP Ditarget

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Libatkan OPD

Kategori :