VIRAL... Kasus Pemotongan Gaji

Jumat 03-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : BELA

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini masyarakat Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi mengeluhkan soal dugaan pemotongan gaji perangkat desa di daerah tersebut. 

Informasi terhimpun CE, keluhan masyarakat tersebut dicantumkan dalam sebuah surat edaran yang berisi beberapa keluhan atas kebijakan yang diambil oleh pihak pemerintah desa setempat.

Tercatat dalam surat edaran dan permohonan yang dilayangkan warga setempat untuk bupati tertanggal 10 Januari 2023 lalu tersebut.

Warga Desa Pulo Geto baru mengeluhkan, lantaran beberapa gaji perangkat yang ada di desa tersebut dipotong oleh oknum kades. 

BACA JUGA:Wow, 26 OPD dan Instansi Vertikal Tidak Keluarkan Zakat

BACA JUGA:Suami Bidan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya...

Adapun beberapa pemotongan gaji yang disangkakan warga dalam edaran tersebut seperti gaji perangkat desa dipotong sebesar Rp 500 ribu perorangnya setiap bulan, gaji Posyandu dipotong Rp 50 ribu perorang setiap bulan, Linmas Rp 50 ribu perbulan, perangkat agama Rp 100 ribu perbulan.

Dimana selain mengambil kebijakan pemotongan gaji perangkat, pada laporan yang dilayangkan masyarakat setempat juga berisi, pemotongan uang penerima BLT sebesar Rp 20 ribu pada tahap pertama sampai ketiga.

Dan memotong Rp 50 ribu pada penerimaan BLT tahap keempat.

Dengan mengancam jika yang bersangkutan tidak mau dipotong, dirinya akan mempersulit urusan warga tersebut.

BACA JUGA:Baru 6 Parpol Serahkan SPj Realisasi Banpol

BACA JUGA:Puluhan Aset Randis Segera Ditertibkan

Tak hanya itu, pada surat pelaporan yang dibuat masyarakat Desa Pulo Geto Baru itu berisikan dugaan pemakaian uang kas masjid senilai Rp 40 juta secara pribadi. Serta masih banyak kasus lainnya 

Terkait informasi tersebut Camat pada Kecamatan Merigi Wahid SSos saat dikonfirmasi wartawan koran ini tidak menapik nya. 

Dirinya menyebut jika kades yang bersangkutan sudah dipanggil olehnya.

Kategori :