REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, jika berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Netty Yuliani sudah diproses pihaknya.
Yakni saat ini sudah berproses di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
Dimana pihaknya telah menyurati KPU untuk nama yang dapat menggantikan almarhumah tersebut.
"Saya sudah menandatangani surat ke KPU untuk nama yang direkomendasikan, untuk menggantikan, dan suratnya juga sudah kita kirim," sampainya.
BACA JUGA:Soal PAW, KPU Tunggu Surat DPRD
BACA JUGA:DPRD RL Proses PAW Almh Netty Yuliani
Dikatakan jika pihaknya memang sudah mendapat nama dari DPP Perindo.
Namun tetap saja sesuai dengan aturannya, KPU harus memberikan nama yang direkomendasikan, sesuai dengan peraturan pemilu, dimana KPU akan menyerahkan nama yang menjadi nomor urut kedua dari almarhumah Netty Yuliani pada saat pemulihan 2019 lalu.
"Untuk itu juga kita minta agar Partai politik (Parpol) nya bisa koperatif berkomunikasi baik pada kami ataupun pada KPU, sehingga bisa berproses lebih cepat," ungkapnya.
Selanjutnya jika seluruh proses pada KPU tersebut telah selesai, maka pihaknya akan mengirimkan nama yang direkomendasikan tersebut ke Gubernur Bengkulu, dan dapat di SK kan menjadi anggota DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP
BACA JUGA:Soal Dewan Berhalangan Tetap, DPRD Belum Terima Usulan PAW
Baru pada pase berikutnya pihaknya akan menjadwalkan proses Paripurna Istimewa Pelantikan dan PAW dari anggota dewan yang terpilih tersebut.
"Prosesnya masih cukup panjang, semoga saja bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini, sehingga tupoksi dewan tidak tertinggal, dan bisa berjalan semestinya," pungkasnya.