DPRD RL Proses PAW Almh Netty Yuliani

DPRD RL Proses PAW Almh Netty Yuliani

IST/CE Saat DPD Perindo Menyampaikan Surat Permohonan PAW.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhumah (Almh) Netty Yuliani anggota DPRD Rejang Lebong Fraksi Perindo.

Hal ini setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo menyampaikan surat permohonan proses PAW pada pihaknya.

"Sesuai dengan nomor surat :125/D.1/DPD/ PERINDO/RL/I/2023, yang masuk pada Kamis lalu, dalam waktu dekat akan kita mulai untuk ditindaklanjuti prosesnya," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Soal Dewan Berhalangan Tetap, DPRD Belum Terima Usulan PAW

BACA JUGA:PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP

Dikatakannya, surat dari DPD Perindo sudah diberikan, dengan mencantumkan nama Hatta Dinata yang akan menggantikan almh Netty Yuliani, namun hal ini tidak bisa langsung serta merta dilakukan prosesnya, harus menunggu proses dari KPU Rejang Lebong, dan juga Gubernur Bengkulu terlebih dahulu, yang juga masuk dalam proses dari mekanisme PAW.

Namun proses ini tidak akan begitu rumit, pasalnya anggota digantikan lantaran meninggal dunia.

"Yang jelas surat kita proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," terangnya.

BACA JUGA:Pemkab RL Kembali Gelar Car Free Day, Catat Tanggalnya...

BACA JUGA:Akhiri Masalah Air Bersih di PUT, PDAM Bakal Lakukan 2 Hal Ini

Dimana jika sudah jelas, tinggal pihaknya lagi nantinya akan melakukan paripurna Istimewa pelantikan untuk nama yang menggantikan, dengan harapan kekosongan tidak terlalu lama, dan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dapat menjalankan tupoksinya menjadi anggota dewan sesuai dengan fungsinya.

"Sejauh ini kita belum bisa pastikan kapan, karena prosesnya juga memakan waktu," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Perindo Putra Mas Wigoro, menyampaikan, jika pihaknya memang sudah memasukan surat permohonan PAW, hal ini setelah pihaknya mendapat surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo NOMOR: 1826-SK/DPP- PARTAI PERINDO/I/2023, yang menyatakan PAW untuk anggota DPRD Rejang Lebong Almh Netty Yuliani digantikan dengan Hatta Dinata, yang pada pemilihan legislatif(Pileg) 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) I memiliki suara terbanyak kedua dengan jumlah suara 1.452.

BACA JUGA:Pjs Kades Bantah Banyak Kambing Sakit, Melainkan Ini

Sumber: