Asimilasi Berlanjut

Sabtu 04-02-2023,00:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : BELA

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program asimilasi dalam rangka mengantisipasi corona virus disease 2019 (Covid-19) pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup diperpanjang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

"Menindaklanjuti edaran dari Kemenkumham RI, program asimilasi diperpanjang hingga Juni 2023. Bankan di Lapas Curup sudah beberapa WBP yang memenuhi syarat sudah menjalani asimilasi di rumah," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Hadi Wijaya.

Menurut Hadi, berdasarkan data yang dimiliki oleh Lapas Curup, jika hingga Juni 2023 WBP yang memiliki kesempatan untuk mendapat asimilasi, estimasinya mencapai 67 orang.

BACA JUGA:Dua Pembunuh IRT Ditangkap, Ternyata Masih Tetangga Desa

BACA JUGA:Ali : Revitalisasi Pasar Bang Mego Jangan Tanggung

"Namun jumlah itu bisa bertambah, jika nanti ada WBP yang saat ini belum memenuhi syarat dan kemudian mendapatkan remisi pengurangan hukuman," tandasnya.

Kategori :