LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pertanian dan Perikan (Disperkan) Lebong menyebutkan dari 15.516 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) yang tersebar di 12 Kecamatan Lebong tercatat baru 1.650 ekor saja yang sudah disuntik vaksien anti rabies.
Sedangkan sisanya belum divaksin. Hal ini dibenarkan Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo SE melalui Petugas Kesehatan Hewan Drh Ayu Bidarti.
"Baru 1.650 ekor atau 10 persen yang disuntik vaksin itu dilakukan sejak 2022 lalu," kata Ayu.
Menurut Ayu, ribuan HPR yang belum disuntik vaksin anti rabies ini, disebabkan persediaan dosis tersebut minim, karena persediaan dosis vaksin anti rabies sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang bersumber dari APBN.
BACA JUGA:Duarr!! Kalah Main Judi, Polisi Tembak dan Tusuk Perut Sendiri
BACA JUGA:Ini Pengakuan Pembunuh IRT
"Saat ini dosis vaksin HPR kosong dan tidak ada lagi persediaan stok," ungkapnya.
Selain itu, penyebab lainnya Pemkab Lebong juga tidak menganggarkan untuk pembelian dosis vaksin HPR dari APBD Murni, ini artinya mau tidak untuk pelaksanaan vaksinasi HPR sendiri hanya mengandalkan dosis vaksin dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Di tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada anggaran pengadaan dosis vaksin HPR dari APBD. Jadi untuk pelaksanaan vaksinasi HPR menunggu dosis dari pusat maupun provinsi," terangnya.
Lanjut Ayu ia memperkirakan kedepan tidak menutup kemungkinan populasi HPR di Kabupaten Lebong terus bertambah, apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga kera.
BACA JUGA:PD Pemuda Muhammadiyah RL Kecam Aksi Penembakan Rahimandani
BACA JUGA:Thoreqat Naqsyabandiyah Kembali Gelar Suluk
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya.
"Pada intinya kita minta masyarakat waspada, jika ada warga terserang kasus gigitan HPR segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke Puskesmas atau ke RSUD Lebong," tukasnya.