REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 20,6 miliar.
Dana tersebut diketahui untuk meningkatkan 2 jalan yang ada di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Rector Vande Armada.
"Tahun ini kita dapat kucuran DAK fisik lebih dari Rp 20 miliar, dimana dananya akan digunakan untuk memperbaiki 2 paket jalan yang ada," sampainya.
BACA JUGA:Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan
BACA JUGA:Seleksi Capaskibra Mulai Disosialisasikan
Dijelaskan Rector, adapun 2 paket jalan dimaksud antara lain Jalan Desa Lubuk Kembang Curup Utara sampai dengan Desa Pagar Gunung Kecamatan Bermani Ulu sebesar Rp 12,6 miliar, lalu Jalan Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu sampai dengan Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu sebesar Rp 7,6 miliar.
"Untuk Jalan Desa Air Pikat menuju Desa Sukarami itu merupakan lanjutan kegiatan fisik di tahun 2022 lalu,"
Perlu diketahui lanjut dia, besaran DAK yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 naik jika dibandingkan dengan DAK tahun 2022 yang hanya sekitar Rp 7,7 miliar.