REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing bersama pihak Yayasan Cahaya Perempuan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu.
Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam hearing tersebut yakni terkait masih cukup tingginya angka stunting di Rejang Lebong saat ini.
"Mereka mengajak untuk berdiskusi, jelas kita fasilitasi lewat hearing yang kita lakukan bersama," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Juwita Astuti SIP MAP, kemarin.
Dikatakannya, jika hearing tersebut dilakukan pihaknya bersama, dalam koridor itikad baik dari WCC yang ingin membantu menekan angka stunting di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Siapkan Banyak Kuota Beasiswa
BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, dinsos Data Ulang Warga Penerima Bantuan
Dan dalam pembahasan tersendiri juga melihat sejumlah hal yang mengakibatkan stunting, termasuk salah satunya pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini.
"Yang jelas hearing ini, pihak WCC meminta dukungan dalam ikut membantu menekan angka stunting di Rejang Lebong, keterlibatan mereka juga bukan tanpa sebab, pasalnya banyak yang melapor pada WCC terkait dengan stunting yang salah satu pemicunya ada pada pernikahan dini, ditambah juga untuk di Rejang Lebong WCC memiliki perwakilan pada desa Air Meles Bawah dan juga Sumber Urip," jelasnya.
Dari itu dalam hearing juga melibatkan OPD lainnya, seperti Kemenag yang menjadi leading sektor dari keberlangsungan pernikahan, Pengadilan Agama selaku pemberi isi pernikahan dibawah umur.
Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menjadi salah satu basis pendidikan anak dibawah umur.
BACA JUGA: Ada Kuota Nikah Serentak Untuk 1.000 Pasangan se- Provinsi Bengkulu, Ayo Daftarkan Dirimu Sekarang!
BACA JUGA:Program Sekolah Penggerak Berlanjut
Dinkes Rejang Lebong yang menjadi leading sektor utama dalam menangani stunting, DP3KB yang menjadi lembaga pengaduan dalam kasus rumah tangga anak dan perempuan.
"Ada juga OPD lain yang dianggap terkait, dari itu kita sudah membahas bersama yang rujukannya, adalah adanya aturan yang memperkuat, agar tidak terjadi pernikahan dini di Rejang Lebong, yang muaranya bisa mengurangi stunting di Rejang Lebong," ujarnya.
Dengan adanya hearing yang dilakukan tersebut akan menjadi rencana awal untuk pembahasan lebih lanjut, terkait yang diinginkan WCC tersebut, ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pernikahan dini, yang menjadi salah satu pemicu munculnya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan stunting di Rejang Lebong.