REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Exit Meeting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (15/2) pagi kemarin di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.
Melalui Exit Meeting tersebut Pemkab Rejang Lebong diminta untuk melengkapi kekurangan-kekurangan laporan yang disampaikan di awal ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara CE usai kegiatan Exit Meeting.
BACA JUGA:Moment Valentine Day, Dinkes Daerah Ini Temukan 1 Kasus HIV/Aids
BACA JUGA:Miris... Penyandang Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
"Hari ini (kemarin, red) Exit Meeting BPK RI terhadap pemeriksaan pendahuluan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022," sampainya.
Dikatakan Sekda, yang mana BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu datang melakukan Entry Meeting ke Pemkab Rejang Lebong pada akhir Januari untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 20 hari.
Selama proses pemeriksaan pendahuluan tersebut ditemui masih terdapat laporan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang data-data laporannya kurang.
"Ternyata berjalannya proses pemeriksaan kemarin masih ada OPD-OPD yang kurang laporannya," ujar Sekda.
BACA JUGA:2 Warga Binduriang Bobol Gudang Sayur, Ini Rilis Polisi
BACA JUGA:Angin Kencang Sebabkan Atap Ruko Terbang, Warga Waspada..
Sekda menuturkan, dalam hal ini Pemkab Rejang Lebong diberi waktu kurang lebih 1 pekan untuk dapat melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut.
Yang mana nanti BPK RI akan kembali datang untuk melakukan pemeriksaan secara terinci.
"Setelah semua data-data yang kurang tadi dilengkapi mereka (BPK, red) akan datang kembali untuk pemeriksaan lebih rinci," katanya.