REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam rangka audiensi percontohan desa anti korupsi tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kunjungan kerja (Kunker) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Senin (27/2) kemarin.
Diketahui Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi di Provinsi Bengkulu dari KPK RI.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, dengan dijadikannya Desa Suban Ayam sebagai kandidat yang diusulkan menjadi percontohan desa anti korupsi, pihaknya merasa bangga.
Setidak-tidaknya desa tersebut saat ini sudah dinilai baik sehingga bisa diusulkan masuk kandidat/nominasi.
BACA JUGA:Tahun Ini, KPP Pratama Curup Optimis jadi WBBM
BACA JUGA:Preman Kampung Beraksi di 11 TKP
"Dalam posisi ini kami merasa bersyukur dan bangga. Karena ketika desa itu diusulkan jadi kandidat percontohan artinya sudah dianggap baik. Entah itu dari segi penyelenggara pemerintahan ataupun menyangkut kepentingan publik dan pelayanan kepada masyarakat," sampainya.
Bupati melanjutkan, hakikatnya Pemkab Rejang Lebong sejauh ini sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang ada.
Kemudian Pemkab juga sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan hukum terhadap Desa Suban Ayam dalam 3 tahun terakhir.
Alhasil tidak ditemukannya permasalahan hukum pada desa tersebut.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan Anak
BACA JUGA:Infonya Ada Pemutihan Pajak?
"Ini juga artinya desa tersebut sudah cukup mematuhi aturan yang menyangkut tupoksi desa itu ssndiri," ujarnya.
Selanjutnya jika tidak ada halangan, pada Selasa (28/2) hari ini Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI bakal melakukan pengecekan lapangan ke Desa Suban Ayam.
Terpisah, Koordinator Kegiatan pada Ditpermas KPK RI, Firlana Ismayadin mengatakan, Desa Suban Ayam menjadi salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023.