Kolam BBI Terbengkalai Diusulkan Dikelola BUMDes

Kamis 16-03-2023,10:10 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini, kolam air deras pada UPT BBI yang berada di Desa Belumai 1 Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT) kondisinya terbengkalai tanpa adanya aktivitas.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengusulkan ke Pemkab Rejang Lebong agar BBI yang sudah beberapa tahun terbengkalai tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ini sebagaimana disampaikan Plt Kades Belumai 1, Yusup Hidayat.

“Kami berencana mengusulkan kolam air deras pada UPT BBI milik Pemkab Rejang Lebong ini, agar dapat dikelola oleh BUMDes,” ujar Yusup.

BACA JUGA:Dalam Tahapan Perencanaan, Gedung Perpusda Dibangun Bertingkat

BACA JUGA:Harga Sayur Murah, HIPMI Harapkan Ini

Usulan pengelolaan tersebut, sebut Yusup akan disampaikan kepada Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan).

Menurut Yusup, rencana pengelolaan tersebut melihat keprihatinan pihaknya atas kondisi kolam air deras pada BBI tersebut yang terbengkalai.

Padahal jika dimanfaatkan dengan baik, ini menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup menjanjikan.

“Potensi BBI ini sangat bagus. Sangat disayangkan jika ini dibiarkan dan tidak dimanfaatkan,” sampai Yusup.

BACA JUGA:Dam Saluran Irigasi Di Belumai 1 Dipagar Beton

BACA JUGA:SDN 99 RL Kekurangan RKB

Jikapun nanti disetujui, kata Yusup tahap awal pihaknya berencana akan 8 kotak kolam yang akan dikelola untuk budidaya ikan.

Bahkan Yusup menjelaskan dari 8 kotak kolam tersebut, PAD yang bakal masuk bisa sampai Rp 60 juta pertahun.

Hanya saja, untuk tahap awal pihaknya berharap Pemkab Rejang Lebong dapat membebaskan sewa pengelolaannya.

Kategori :