KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Selama menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan nanti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten mengagendakan akan melakukan razia terhadap ASN di ruang lingkup kerja Kabupaten Kepahiang.
Sebagaimana disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang A Gani SSos, jika razia tersebut dilakukan untuk memastikan ASN tidak berkeliaran di saat jam kerja berlangsung.
Dimana saat ini, pihaknya juga masih menunggu Surat Edaran (SE) terkait jam kerja ASN Kepahiang ketika puasa ramadhan nantinya.
“Saat ini kita masih menunggu SE jam kerja ASN selama ramadhan diterbitkan. Jika SE sudah diterbitkan, kita akan mulai menyusun agenda razia yang akan dilaksanakan,” ujar kasat.
BACA JUGA: MIM 10 Karang Anyar Gelar Aksi Bergizi
BACA JUGA:Terciduk Asyik Gelap-gelapan di Danau Picung, Sepasang Muda-mudi Dipergoki Satpol PP
Gani juga mulai mengingatkan, jika nanti pada bulan ramadhan kedapatan ASN yang berada di ruang lingkup kerja Kabupaten Kepahiang berada ditempat-tempat umum saat jam kerja.
Pihaknya akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan, dan akan melaporkan hak tersebut kepada pimpinan tempat ASN itu bekerja.
“Selain teguran, kami tidak akan segan melaporkan hal itu kepada atasan ASN yang bersangkutan. Untuk itu nantinya mohon dipertimbangkan untuk berkeliaran di tempat umum,” terang kasat
Selain melakukan razia terhadap ASN tambah kasat, pihaknya juga mengagendakan akan melakukan razia di sejumlah rumah makan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sambut Bulan Suci, Penjual Bunga Kuburan Raup Untung
BACA JUGA:Waspada! Ada Modus Penipuan Baru, Tilang Electronic Lewat WA
Hal tersebut dilakukan, agar pemilik warung tidak semaunya saja membuka warung, lantaran mayoritas masyarakat di Kabupaten Kepahiang adalah umat muslim dan menjalankan ibadah puasa.
“Boleh saja kita terapkan toleransi antar umat beragama. Namun pemilik warung tetap harus menghargai masyarakat yang menjalankan puasa. Untuk itu kita akan melakukan razia apa larangan yang tak boleh dilakukan, berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan untuk rumah makan selama bulan puasa,” singkat kasat.