KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari 375 berkas senilai Rp 2,2 miliar yang diduga digelapkan RV (35) admin karyawan Koperasi Sehati yang saat ini sudah diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Ternyata menggunakan BPKB milik nasabah yang jumlahnya juga sebanyak 375 buah BPKB, sebagai modus pelaku untuk meminjam uang koperasi yang digunakannya itu.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp 2 M, Warga Desa Tebat Monok di Amankan, Ini Modusnya
BACA JUGA:Akui Gunakan untuk Usaha Pribadi, Aset Karyawan Koperasi Terancam Disita
Brand Manager Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, Mardian Syafril mengatakan jika BPKB yang digunakan RV untuk menjalankan modus pemalsuan dan penggelapan nya menggunakan BPKB nasabah yang sudah terdaftar di Kantor Koperasinya.
Sehingga selama 3 tahun kebelakang, dirinya tak merasa curiga sedikit pun terhadap RV.
BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank
BACA JUGA:Nekat Bawa Sabu Depan Polsek, Warga Bengkulu di Tangkap
Terlebih lagi saat menggunakan nama nasabah untuk dipalsukan, RV diketahui tak pernah macet dalam mengangsur uang pinjaman setiap bulannya.
“Untuk 375 berkas yang tercatat digunakan oleh RV untuk kepentingannya pribadi. Itu menggunakan BPKB milik nasabah yang ada di Kantor Koperasi Sehati. Sehingga saya pun percaya saja kepada RV karena memang selama ini RV telah menjadi orang kepercayaan saya,” ujar Mardian.
BACA JUGA:Uji Kelayakan, BPOM Pastikan 42 Sampel Jajanan Takjil Aman
BACA JUGA:Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah