LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebong, Senin (10/4) kemarin melakukan audiensi dengan Bupati Lebong Kopli Ansori.
Audiensi ini dilakukan guna melaporkan dua wilayah di Kabupaten Lebong yang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB).
Adapun dua wilayah itu diantaranya Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, Harga Daging Mulai Naik, Permintaan Masih Sedikit
BACA JUGA:20 Besar Calon Anggota KPU RL, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan dan Masukan
Kepala Kemenag Lebong, H Arief Azizi S Ag MH menyampaikan penetapan dua lokasi sebagai KMB itu sebelumnya sudah dilakukan secara sosialisasi yang melibatkan stakeholder terkait seperti Dandim, kejaksaan, Polres, Kemenag, Camat, Pemdes, KUA serta tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
“Dengan ditetapkannya dua lokasi KMB itu kita hari ini (kemarin, red) melaporkan hasilnya kepada Bupati Lebong, untuk meminta saran serta dukungan lainnya,” kata Kakan.
BACA JUGA:Soal Traffic Light Tak Berfungsi, Dishub Usulkan Perbaikan ke Provinsi
BACA JUGA:Keterbatasan Ekonomi, 1 CJH Asal Kepahiang Batal Berangkat
Disampaikan Kakan, secara garis besar hasil audiensinya dengan Bupati ini mendapatkan respon yang positif.
Bahkan Bupati berpesan jika sudah di bentuk wilayah KMB agar kiranya mereka dapat membuat kegiatan ataupun program yang bisa menunjang kesejahteraan masyarakat setempat.
“Bupati mendukung dan mensuport kegiatan ini, tinggal lagi persiapan selanjutnya,” ucapnya
Setelah di bentuk KMB, selanjutnya Pihaknya akan membentuk tim Pokja yang bertanggung jawab atas wilayahnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Karyawan Pabrik Tahu Terungkap, Ini Motifnya..
BACA JUGA:Berbagi Bahagia Bersama BRI Group