Sstt!! 3 Parpol Tak Melakukan Pendaftaran Bacaleg

Selasa 16-05-2023,11:07 WIB
Reporter : ADIT
Editor : VIVI HY

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Minggu (14/5) malam memastikan telah menutup pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) untuk pemilu 2024 mendatang.

Dimana hingga batas waktu ditutupnya pendaftaran, dipastikan hanya 15 Parpol saja yang telah melakukan pendaftaran, sedangkan 3 Parpol lainnya dipastikan tak melakukan pendaftaran.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan S Sos mengatakan adapun 15 partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Lebong itu antara lain PDIP, PKS, NasDem, PAN, Hanura, PKB, PBB, Golkar, PSI, Partai Demokrat, Gerindra, PPP, Perindo, Gelora dan partai Ummat.

BACA JUGA:

 

“Sampai Minggu (15/4) pukul 23.59 WIB sudah ada 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lebong,” kata Yoki.

Disampaikan Yoki, untuk ketiga parpol peserta Pemilu yang belum melakukan pendaftaran bacalegnya itu diantaranya Partai PKN, Garuda dan Buruh.

Ketiga parpol ini juga dipastikan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu 2024 khusunya DPRD Kabupaten Lebong.

“Kita (KPU, red) sifatnya hanya menerima, jika batas waktu yang ditetapkan itu sudah berakhir, artinya mereka tidak bisa ikut serta pemilu 2024, khususnya DPRD,” jelasnya.

Sementara untuk total Bacaleg dari 15 Parpol yang telah mengajukan berkas pemilu 2024 itu seluruhnya berjumlah 339 orang.

Dari jumlah itu diantaranya dapil I sebanyak 160 orang, Dapil II sebanyak 93 dan Dapil III sebanyak 86 orang.

“15 parpol Bacaleg ini nantinya akan dilakukan verivikasi administrasi selama 40 hari kedepan, yang dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni mendatang,” singkatnya

BACA JUGA:

Kategori :